SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Warga RW.05 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya menemukan solusi mandiri untuk mengatasi persoalan banjir tahunan yang selama ini menghantui lingkungan mereka.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan gorong-gorong sudetan yang berfungsi mengalihkan aliran air langsung menuju Sungai Brantas.
Pembangunan sudetan itu dimotori langsung oleh ketua RW 05, tanpa keterlibatan atau bantuan dari Pemerintah Kota Malang.
Ketua RW.05 Jatimulyo, Sugiyanto, menjelaskan bahwa banjir rutin melanda RT.04, RT.05, dan RT.06 sejak kawasan hulu berubah fungsi dari lahan pertanian menjadi perumahan.
“Sebelum ada pembangunan perumahan di atas perkampungan kami, wilayah ini tidak pernah banjir. Setelah beberapa titik perumahan dibangun, sering terjadi luapan air dengan debit besar,” kata Sugiyanto, yang juga sebagai pengurus LIRA Kota Malang saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Menurut Sugik, panggilan akrabnya, dampak luapan air tidak hanya dirasakan warga Jatimulyo, tetapi juga menjalar hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Jalan Letjen Sutoyo.
Warga mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan pembangunan sudetan kepada pengembang maupun pemerintah melalui jalur resmi dari tingkat kelurahan hingga kota.
Namun, selama bertahun-tahun, tidak ada respons konkret yang diterima warga.
Situasi tersebut mendorong warga mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada pihak pengembang beberapa bulan lalu.
“Kami somasi perumahan itu bahwa kalau memang tidak bisa dibangun gorong-gorong sudetan, gorong-gorong dari saluran air perumahan yang masuk ke wilayah kami, akan kami tutup,” tegas Sugiyanto.
Ancaman penutupan saluran air tersebut akhirnya memicu respons positif dari pihak pengembang.
Melalui proses musyawarah, disepakati pembangunan gorong-gorong sudetan sebagai solusi permanen pengendalian banjir.
“Proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh swasta dan dikerjakan dengan partisipasi warga secara gotong royong,” imbuhnya.
Sugik menyayangkan tidak adanya peran aktif Pemerintah Kota Malang, meski persoalan berakar dari izin pembangunan dan aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ini murni dari kerjasama warga yang punya tanah, seluruh pamong, dan kerjasama dengan grup. Tidak ada keterlibatan sama sekali dari pihak pemerintah,” ungkapnya.
Ia menilai pemerintah kota abai terhadap dampak lingkungan dan sosial saat menerbitkan izin pembangunan perumahan baru.
Dengan selesainya sudetan tersebut, warga berharap banjir tidak lagi terjadi, baik di RW.05 Jatimulyo maupun wilayah hilir sepanjang aliran air.
Inisiatif ini menjadi contoh nyata solidaritas warga dalam menjawab persoalan publik di tengah lambannya respons pemerintah.
