Tata Kelola Aset Pemkot Malang Disorot LIRA di Tengah Target PAD Rp1 Triliun

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Kota Malang menyoroti tata kelola aset milik Pemerintah Kota Malang yang dinilai belum transparan. Sorotan itu muncul setelah upaya klarifikasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) disebut tidak mendapat tanggapan resmi.

Kritik tersebut mengemuka saat Pemkot Malang justru mendorong optimalisasi aset daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD 2026. Di sisi lain, sejumlah kasus pemanfaatan aset masih menyisakan persoalan hukum dan tunggakan sewa.

LIRA Soroti Pengelolaan Aset Daerah Kota Malang

Wali Kota LIRA Kota Malang, Ferry Hamid, mengatakan organisasinya telah melakukan analisis terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD. Namun, menurutnya, hasil klarifikasi tidak pernah direspons oleh Pemkot Malang maupun BKAD.

“Klarifikasi kami lakukan untuk mendapatkan jawaban dan tanggapan atas hasil analisis LIRA yang mendapati adanya kesimpangsiuran informasi,” ujar Ferry Hamid, Jumat (14/5/2026).

Menurutnya pria yang akrab dipanggil Haveri ini, menilai langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan pengelolaan aset daerah. Ia menyebut pengawasan aset harus mengacu pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan aturan Kementerian Dalam Negeri.

Haveri juga mengaku sempat mencoba menemui Kepala BKAD Kota Malang. Namun, upaya komunikasi itu disebut belum membuahkan hasil.

Target PAD Kota Malang 2026 Naik Tajam

Pemkot Malang menargetkan PAD 2026 mencapai Rp1,062 triliun. Target tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2026.

Program Digitalisasi Aset Jadi Andalan

Pemkot Malang mengusung program “Ngalam Ngopeni” untuk memperkuat tata kelola aset daerah. Program itu menitikberatkan pada digitalisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset.

Salah satu program unggulan ialah Sistem Digital Aset Terpusat. Sistem tersebut diklaim mampu memantau pemanfaatan aset dan retribusi secara real-time.

Selain itu, digitalisasi aset disebut dapat mencegah kebocoran pendapatan daerah. Pemerintah juga berharap sistem itu menarik investasi terhadap aset yang belum produktif.

Fakta Lapangan Dinilai Bertolak Belakang

LIRA menilai sejumlah persoalan aset justru menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

Salah satu kasus yang disorot ialah dugaan korupsi pemanfaatan aset di Jalan Dieng Nomor 18, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen. Kasus tersebut masih diproses Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Perkara itu disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 miliar. Selain itu, kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan aset daerah.

Tunggakan Sewa Aset dan Pengawasan BKAD

Aset di Blimbing Disebut Menunggak Empat Tahun

LIRA juga menyoroti dugaan tunggakan sewa aset Pemkot di Kecamatan Blimbing. Aset tersebut berupa lahan seluas sekitar 1.731 meter persegi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyewa disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran selama empat tahun. Nilai tunggakan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Atas kondisi itu, LIRA meminta BKAD memberikan penjelasan terkait status administrasi perjanjian sewa dan izin pemanfaatan aset. Organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai langkah penyelesaian yang telah ditempuh pemerintah daerah.

Selain itu, LIRA meminta penguatan sistem pengawasan BMD agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurut mereka, pengawasan aset harus berjalan seiring dengan target peningkatan PAD.

DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Menyeluruh

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sebelumnya juga menekankan pentingnya digitalisasi aset daerah. DPRD menilai langkah tersebut penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

Menurut Amithya, pemerintah harus memiliki data rinci terkait jumlah aset, pemanfaatan, dan pendapatan yang dihasilkan. Karena itu, digitalisasi dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Di sisi lain, LIRA menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. Organisasi itu meminta persoalan pengelolaan aset tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.

Persoalan tata kelola aset daerah kini menjadi ujian penting bagi Pemkot Malang. Sebab, target PAD yang tinggi akan sulit tercapai tanpa pengawasan aset yang transparan dan akuntabel.

Exit mobile version