Tiket Masuk Pantai Serang Digratiskan Sampai Kapan? Ini Penjelasan Kades

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Blitar – Pengunjung Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, untuk sementara bisa menikmati wisata tanpa perlu membayar tiket masuk. Kebijakan tiket gratis ini diberlakukan menyusul desakan warga yang meminta transparansi pengelolaan keuangan desa dan BUMDes selaku pengelola kawasan wisata tersebut.

Namun, penggratisan tiket ini dipastikan tidak berlangsung lama. Pemerintah Desa Serang menegaskan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu pembenahan administrasi dan sistem pengelolaan tiket.

Kepala Desa Serang, Handoko, menyebut penggratisan tiket merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan warga usai audiensi yang digelar di Balai Desa Serang, Rabu malam (7/1).

“Dimungkinkan dua hari lagi atau sekitar seminggu, tiket sudah bisa diberlakukan kembali secara normal,” ujar Handoko.

Menurut Handoko, saat ini pemerintah desa masih memproses pencetakan karcis baru sekaligus penerbitan legalitas petugas checking tiket agar pengelolaan wisata berjalan sesuai aturan. Salah satu tuntutan utama warga memang mengaktifkan kembali sistem pemeriksaan tiket di pintu masuk Pantai Serang.

Ia menegaskan, selama masa transisi tersebut, tiket digratiskan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk menenangkan situasi dan menjamin tidak ada pungutan sebelum sistem dinyatakan siap.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Serang mendatangi Balai Desa untuk menyuarakan keresahan mereka terkait laporan pendapatan wisata Pantai Serang. Dalam audiensi yang berlangsung cukup panas itu, warga mempertanyakan laporan keuangan BUMDes yang dinilai tidak sebanding dengan lonjakan jumlah wisatawan, khususnya saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Warga menyoroti selisih antara estimasi pendapatan wisata yang disebut mencapai miliaran rupiah dengan laporan sisa hasil usaha BUMDes yang dianggap janggal. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan terhadap tata kelola pengelolaan wisata desa.
Sebagai langkah sementara, warga dan pemerintah desa sepakat memberlakukan tiket gratis hingga ada kejelasan dan keterbukaan laporan keuangan.

Menanggapi tudingan ketidaktransparanan, Handoko menegaskan bahwa pendapatan wisata Pantai Serang tidak sepenuhnya masuk ke kas desa. Dana tersebut dibagi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua ada mekanismenya dan tercatat. Tidak murni ke desa saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pendapatan wisata digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pajak, biaya operasional, hingga pembagian dengan Perhutani sesuai ketentuan kerja sama.

Pemerintah desa juga menyatakan siap membuka penjelasan secara rinci melalui forum resmi, termasuk musyawarah desa terbuka yang melibatkan masyarakat luas.

Sumber: Blitar Kawentar

Exit mobile version