SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang menunjukkan perbaikan sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 31 Desember 2025 mencatat TPT turun dari 6,1 persen menjadi 5,69 persen. Meski demikian, penurunan persentase tersebut masih menyisakan persoalan struktural, karena sekitar 25–26 ribu warga usia produktif di Kota Malang belum terserap dunia kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyebut capaian tersebut patut diapresiasi, namun belum bisa menjadi alasan untuk berpuas diri. “Alhamdulillah TPT kita turun cukup signifikan. Dari 6,1 persen menjadi 5,69 persen. Tetapi memang masih ada sekitar 25–26 ribu pengangguran yang menjadi PR kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, struktur angkatan kerja Kota Malang saat ini mencapai lebih dari 400 ribu orang. Dengan basis sebesar itu, fluktuasi TPT sekecil apa pun tetap merepresentasikan jumlah warga yang cukup besar. Penurunan dari 6,1 persen, yang sebelumnya setara dengan sekitar 30 ribu penganggur, memang memperlihatkan perbaikan, namun belum sepenuhnya mengubah peta ketenagakerjaan secara signifikan.
Menurut Arif, perhitungan TPT difokuskan pada kelompok usia produktif, yakni rentang 17 hingga sekitar 50 tahun. Kelompok inilah yang menjadi sasaran utama berbagai program penurunan pengangguran yang dirancang Pemkot Malang, baik melalui perluasan kesempatan kerja maupun peningkatan keterampilan.
Memasuki 2026, pemerintah daerah menargetkan tren penurunan TPT dapat terus berlanjut. Meski belum menetapkan angka resmi, Disnaker-PMPTSP membidik penurunan hingga kisaran 5,4 persen. Target tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan penurunan drastis ke angka 5 persen dalam waktu singkat.
Salah satu instrumen yang dinilai efektif menekan angka pengangguran adalah pelaksanaan job fair. Arif menegaskan kegiatan tersebut memberi kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja sepanjang 2025. “Penyerapan tenaga kerja dari job fair kemarin luar biasa. Karena itu kami dorong agar job fair tetap dilaksanakan dan tidak dihilangkan,” tegasnya. Program tersebut dipastikan kembali masuk agenda 2026 setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
Di sisi lain, Arif mengakui masih terdapat tantangan dalam akurasi data ketenagakerjaan, khususnya terkait pekerja sektor informal. Sejumlah warga yang beraktivitas sebagai konten kreator, YouTuber, atau selebgram kerap tercatat sebagai penganggur karena tidak masuk dalam sistem pekerjaan formal. Kondisi ini membuat angka pengangguran secara statistik belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Disnaker-PMPTSP berencana mendorong pendataan tenaga kerja berbasis by name by address dengan melibatkan RT/RW hingga Dasa Wisma. Selain job fair, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai pelatihan kerja pada 2026, mulai dari barista, tata rambut, konten kreator, hingga pengolahan makanan, sebagai upaya memperluas peluang kerja dan meningkatkan daya saing angkatan kerja Kota Malang.



















