SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Kecelakaan beruntun mengguncang Jalan Raya Pattimura, Kelurahan Temas, Kota Batu, Rabu (18/2/2026) sore. Sebuah truk Isuzu diduga mengalami rem blong dan menabrak lima kendaraan di depannya. Satu pengendara ojek online (ojol) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Suasana jalan yang biasanya padat mendadak kacau. Kendaraan ringsek memenuhi badan jalan hingga arus lalu lintas tersendat cukup lama.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, menjelaskan truk Isuzu bernopol P 8640 UG yang dikemudikan EW melaju dari arah barat ke timur.
Saat melintas di lokasi kejadian, truk diduga kehilangan fungsi pengereman. Sopir tak mampu mengendalikan laju kendaraan berat tersebut.
Truk pertama kali menghantam bagian belakang mobil Daihatsu N 1822 JJ yang dikemudikan Gatot Susilo. Di dalam mobil itu terdapat dua penumpang.
“Selanjutnya kendaraan R6 Truck Isuzu tetap melaju dan terjadi benturan dengan bagian belakang Kendaraan R4 Grand Max,” kata AKP Kevin, dikutip Metrotvnews.com, Kamis (19/2/2026).
Benturan tak berhenti di situ. Truk kembali menabrak Grand Max B 1613 HZM yang dikemudikan Frans Ricardo Pakpahan. Dua sepeda motor Honda Beat yang berada di jalur yang sama ikut tersapu.
Salah satu pengendara motor berinisial IK (38), warga Tlekung, Junrejo, Kota Batu, meninggal dunia di lokasi akibat cedera kepala. Korban merupakan pengemudi ojol. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Hasta Brata Kota Batu.
Sementara empat korban lain mengalami luka ringan hingga trauma dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit yang sama. Ada yang mengalami cedera kepala, memar di paha dan lengan, hingga luka di bagian kaki.
Upaya sopir membanting setir ke kiri tak cukup menghentikan laju truk. Kendaraan baru berhenti setelah menabrak tiang listrik di tepi jalan.
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan faktor jalan maupun cuaca sebagai penyebab utama kecelakaan. “Diduga EW selaku pengendara kendaraan R6 Isuzu yang ceroboh dalam tatacara berkendara,” imbuh Kevin.
Kerugian material akibat tabrakan beruntun ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Petugas Satlantas pun segera melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat. Polisi juga telah mengajukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus kecelakaan maut ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
