Universitas Brawijaya Jadi Contoh Kampus Penggerak Wakaf Uang, Didukung Wali Kota Malang dan BWI

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Universitas Brawijaya (UB) terus memperkuat posisinya sebagai kampus pionir dalam pengelolaan wakaf uang di dunia pendidikan. Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Walikota Malang, Wahyu Hidayat, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang menilai UB memiliki potensi besar untuk mengembangkan model pendanaan abadi berbasis wakaf produktif.

Dalam kegiatan bersama BWI di kampus UB, Wali Kota Wahyu menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengelola wakaf uang secara profesional. Menurutnya, wakaf bisa menjadi instrumen pendanaan jangka panjang yang mendorong kemandirian finansial dunia pendidikan.

“Kota Malang memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf. UB bisa menjadi contoh kampus yang mandiri secara finansial, tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga mengoptimalkan dana abadi dari wakaf uang,” ujarnya

Wahyu menjelaskan, dana wakaf uang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan kampus seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas dosen, serta beasiswa mahasiswa. Dengan skema yang dikelola transparan dan profesional, wakaf bisa menjadi solusi berkelanjutan untuk menopang aktivitas akademik.

“Mahasiswa dan dosen bisa ikut berperan dalam gerakan wakaf uang ini. Jika UB mampu memulainya dengan baik, kampus lain di Malang akan mengikuti,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa Pemkot Malang siap berkolaborasi dengan BWI dan universitas dalam membangun ekosistem pendidikan yang mandiri dan inklusif, terutama untuk memperkuat citra Malang sebagai Kota Pendidikan.

“UB memiliki reputasi nasional. Kalau wakaf uang berhasil dikelola di sini, itu akan menjadi model nasional tentang bagaimana wakaf bisa memperkuat dunia akademik,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI, Tatang Astarudin, menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam penerapan wakaf uang di kampus adalah minimnya literasi dan pemahaman masyarakat. Banyak yang masih menganggap wakaf hanya bisa berupa tanah atau bangunan.

“Sekarang sudah berkembang. Uang, hak cipta, royalti, kendaraan, bahkan pohon bisa diwakafkan. Kami ingin tiap kampus punya lembaga nazhir agar potensi wakaf uang bisa dikelola secara profesional,” jelas Tatang.

Ia menambahkan, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp181 triliun untuk 17 klaster, termasuk pendidikan. Namun, belum semua perguruan tinggi memiliki sistem pengelolaan yang memadai.

“Beberapa kampus masih terkendala regulasi dan kesiapan lembaga. Padahal wakaf uang bisa menjadi sumber dana abadi yang menopang riset dan pembiayaan pendidikan jangka panjang,” tegasnya.

BWI menilai Universitas Brawijaya memiliki modal besar untuk menjadi kampus percontohan pengelolaan wakaf uang nasional. Dengan dukungan pemerintah daerah dan jejaring akademik yang kuat, UB diharapkan dapat menginisiasi gerakan wakaf produktif di kalangan civitas akademika.

Langkah ini juga sejalan dengan visi UB sebagai World Class University yang tidak hanya unggul dalam riset, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat melalui model pendanaan berbasis wakaf.

“Kalau UB bisa memulai ekosistem wakaf uang yang sehat, itu akan menciptakan dampak besar. Dana abadi bisa diputar untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat tanpa beban anggaran tambahan,” tutup Wahyu.

Dengan kolaborasi antara Pemkot Malang, BWI, dan Universitas Brawijaya, Kota Malang semakin menegaskan diri sebagai pusat inovasi pendidikan berbasis nilai sosial-ekonomi Islam, sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara dunia akademik dan keuangan sosial modern.

Pewarta:*Ali/Bahari

Exit mobile version