Iklan

Viral “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Pemkot Malang Larang Pejabat Gunakan Sirene

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa pejabat di lingkungan Pemkot, termasuk wali kota, tidak akan lagi menggunakan pengawalan prioritas dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam konferensi pers pada Minggu (21/9/2025), Widjaja menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk keteladanan dan komitmen menciptakan ketertiban lalu lintas.

Iklan

“Seperti yang Pak Wali sampaikan, beliau tidak akan menggunakan rotator atau sirene. Kalau macet, ya dinikmati saja oleh Pak Wali, sama seperti pejabat lainnya,” ujarnya.

Widjaja juga menegaskan bahwa aturan penggunaan sirene memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurutnya, sirene dan strobo hanya boleh digunakan untuk ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan kepolisian, dan pengawalan pejabat negara setingkat menteri atau presiden.

“Tidak ada kompromi untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Keduanya wajib menggunakan sirene karena menyangkut nyawa dan keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawalan tamu VVIP di Kota Malang tetap diizinkan, tetapi penggunaannya diminimalkan dan hanya dilakukan pada situasi yang benar-benar mendesak.

“Untuk sementara, pengawalan tamu yang tidak mendesak tidak akan menggunakan sirene. Armada Dishub sendiri selama ini sudah jarang memakainya,” jelasnya.

Langkah Pemkot Malang ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons keluhan publik.

Gerakan ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain untuk mengambil kebijakan serupa demi menciptakan budaya tertib lalu lintas.

Widjaja menegaskan bahwa Dishub Malang akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan sikap tegas dan teladan dari pejabat daerah, fenomena penyalahgunaan sirene dan strobo diharapkan dapat ditekan sehingga jalan raya kembali menjadi ruang publik yang aman dan tertib.

Pewarta : M.Nan

Iklan
Iklan
Iklan