Wabup Malang Dorong Hilirisasi Kelapa Lewat Kemendes PDT, Jajaki Replanting dan Offtaker

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Malang mendorong penguatan ekonomi desa berbasis komoditas unggulan melalui program hilirisasi kelapa. Upaya tersebut mengemuka dalam kunjungan Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib ke Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Lathifah—yang akrab disapa Bu Nyai—diterima langsung oleh Direktur Jenderal PEID Kemendes PDT Dr. H. Tabrani, M.Pd. Pembahasan difokuskan pada penguatan rantai nilai kelapa di Kabupaten Malang, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan lintas kementerian teknis.

“Alhamdulillah tadi pak Dirjend menyampaikan siap untuk mengakseskan beberapa program salah satunya hilirisasi kelapa di Kementerian Pertanian RI,” ujar Lathifah usai pertemuan.

Potensi Kelapa dan Arah Hilirisasi

Kabupaten Malang memiliki potensi kelapa yang besar, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal dan cenderung stagnan. Kemendes PDT, sebagai kementerian pengampu pembangunan desa, memiliki jejaring kemitraan dengan kementerian teknis—termasuk Kementerian Pertanian—yang memungkinkan percepatan program hilirisasi kelapa Kabupaten Malang.

Skema yang dibahas mencakup peningkatan produktivitas kebun rakyat sekaligus penciptaan nilai tambah melalui pengolahan. Pemerintah daerah menilai hilirisasi menjadi kunci agar komoditas kelapa tidak berhenti pada penjualan bahan mentah, melainkan masuk ke tahap pengolahan seperti santan (coconut milk) dan produk turunan lain.

Replanting Kelapa dan Kepastian Serapan

Salah satu pilar program adalah replanting atau peremajaan kelapa tua dan rusak. Langkah ini diarahkan untuk mengganti tanaman tidak produktif dengan bibit unggul agar hasil meningkat dan pemanenan lebih efisien. Proses replanting meliputi tumbang chip, land clearing, hingga penanaman ulang yang terukur.

“Salah satu wujud program tersebut diantaranya replanting atau peremajaan kelapa tua dan rusak. Nantinya akan ada kemitraan dimana program tersebut akan ada pendampingan dan berakhir dengan adanya off taker kelapa untuk memastikan kelapa hasil petani diserap dengan harga layak bahkan jika perlu pengadaan pengolahan bahan baku kelapa sehingga kelapa bisa menjadi coconut milk sehingga nilai jual semakin baik,” jelas Lathifah.

Pendekatan kemitraan dengan offtaker dipandang krusial untuk memberi kepastian pasar bagi petani, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat produsen. Pemerintah daerah juga membuka opsi pengadaan fasilitas pengolahan bahan baku agar nilai tambah dapat dinikmati di wilayah produksi.

Implikasi bagi Ekonomi Desa

Jika terealisasi, program hilirisasi kelapa dan replanting ini berpotensi memperkuat ekonomi desa, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan petani. Integrasi pendampingan teknis, akses pembiayaan, dan kepastian serapan diharapkan membentuk ekosistem yang berkelanjutan.

Langkah koordinatif antara Pemkab Malang dan Kemendes PDT ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mengakselerasi transformasi komoditas unggulan. Dengan dukungan lintas kementerian, hilirisasi kelapa Kabupaten Malang diharapkan menjadi model pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Exit mobile version