Wabup Malang Kecam Tayangan TV Nasional Lecehkan Kiai, Dzuriyat Lirboyo Siap Gugat

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pernyataan tegas disampaikan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyusul tayangan salah satu program televisi nasional yang dinilai melecehkan martabat kiai dan pesantren.

Tayangan dalam program Xpose Uncensored yang ditayangkan pada Senin (13/10/2025) itu menyoroti kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo dengan narasi yang dianggap provokatif dan menyesatkan.

Dalam program tersebut, pihak stasiun televisi menuliskan judul yang berbunyi, “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya yang Kaya Raya, Tapi Umatnya yang Kasih Amplop.”

Narasi itu menggambarkan seolah-olah para kiai hidup bermewah-mewahan dengan memanfaatkan jemaah dan santri, serta menjadikan pesantren sebagai tempat eksploitasi.

Menanggapi hal tersebut, Bu Nyai Lathifah, sapaan akrab Lathifah Shohib, menyebut tayangan itu tidak mencerminkan semangat edukatif media dan justru berpotensi menimbulkan provokasi di tengah masyarakat.

“Saya sebagai santri sekaligus pimpinan daerah menyerukan aksi boikot terhadap media yang tidak mencerahkan dan justru bersifat provokatif,” tegasnya, Selasa (14/10/2025).

Sebagai cucu dari pendiri Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Abdul Karim, Lathifah menilai bahwa tayangan tersebut bukan lagi bentuk kritik terhadap sistem pendidikan pesantren, melainkan penghinaan terhadap simbol dan martabat ulama.

Menurutnya, framing yang dilakukan dalam tayangan itu telah melukai perasaan umat, khususnya kalangan pesantren dan masyarakat santri di seluruh Indonesia.

“Kami dari dzuriyat Lirboyo menggugat! Ini soal martabat kiai dan pesantren, bukan sekadar perbedaan pandangan,” ujarnya.

Pihak dzuriyat Lirboyo disebut tengah melakukan konsolidasi bersama tim hukum untuk menempuh langkah gugatan terhadap stasiun televisi yang bersangkutan.

Langkah hukum tersebut, menurut mereka, perlu dilakukan sebagai upaya menjaga kehormatan pesantren dan mencegah terulangnya konten yang merendahkan lembaga keagamaan.

Selain itu, pihak dzuriyat juga menyerukan kepada masyarakat santri di berbagai daerah agar tidak tinggal diam terhadap pemberitaan yang mengandung fitnah terhadap para ulama.

Mereka menilai, media nasional seharusnya menjadi sarana pencerahan publik, bukan tempat untuk menyebarkan narasi yang mendiskreditkan tokoh agama.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung salah satu pesantren tertua dan berpengaruh di Indonesia, yaitu Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan Islam tradisional.

Seruan moral yang disampaikan Bu Nyai Lathifah diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh lembaga penyiaran agar menjaga etika jurnalistik dan menghormati nilai-nilai keagamaan dalam setiap tayangan yang ditampilkan kepada publik.

Exit mobile version