Wabup Malang Kukuhkan Forum TJSP 2025–2030: Dorong CSR Berkelanjutan dan Sinergi Dunia Usaha

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, mewakili Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., secara resmi mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Malang periode 2025–2030 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10) pagi.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 23 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malang dan turut terlibat dalam forum yang dibentuk oleh pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

Dalam sambutannya, Wabup Lathifah, yang akrab disapa Bu Nyai, menyampaikan bahwa forum ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah wadah yang dibentuk pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan melalui program CSR yang terarah,” ungkapnya.

Bu Nyai menegaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi tempat koordinasi, tetapi juga sarana komunikasi, konsultasi, dan evaluasi penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Malang.

Menurutnya, momentum pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditopang oleh pemerintah, tetapi juga oleh sinergi semua pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” tambah Wabup Malang.

Kabupaten Malang, lanjutnya, memiliki potensi besar dalam sumber daya alam, budaya, dan manusia yang produktif. Namun, semua potensi itu membutuhkan dukungan konkret dari dunia usaha agar dapat memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap Forum TJSP menjadi katalisator lahirnya program CSR yang lebih terarah, berkesinambungan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bu Nyai juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk bersama-sama membangun daerah.

“Forum ini harus menjadi wadah gerakan nyata, bukan sekadar simbol. CSR yang dijalankan harus berdampak jangka panjang dan berkelanjutan, bukan hanya kegiatan karitatif sesaat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR dengan etika yang tinggi, transparansi yang jelas, serta menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, Wabup Lathifah optimistis Kabupaten Malang dapat semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan lingkungannya tetap lestari.

Exit mobile version