SUARAMALANG.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jawa Timur pada Senin (19/1/2026). Penindakan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi, sekaligus menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dalam operasi yang dilakukan secara tertutup itu, penyidik mengamankan total 15 orang di wilayah Kota Madiun. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Maidi sebagai kepala daerah aktif.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).
Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik korupsi yang tengah didalami penyidik.
Budi Prasetyo menjelaskan, penindakan ini mengarah pada dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek apa saja yang dimaksud maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Seluruh pihak masih berstatus terperiksa, dan lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum mereka.
OTT Kedua KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Wali Kota Madiun ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT di Jakarta Utara terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara tersebut, delapan orang diamankan dan lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat struktural Direktorat Jenderal Pajak serta pihak swasta. Rangkaian OTT ini menandai awal tahun yang agresif bagi KPK dalam menindak praktik korupsi, baik di pusat maupun daerah.
Menanti Penetapan Status Hukum
Kasus yang menjerat Maidi kini berada pada fase krusial. Publik menanti keputusan KPK apakah Wali Kota Madiun tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal. Bagi Pemerintah Kota Madiun, perkembangan ini berpotensi menimbulkan implikasi serius terhadap stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Di sisi lain, penindakan ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan proyek dan dana CSR di daerah masih menjadi sektor rawan penyimpangan. KPK dihadapkan pada ekspektasi besar untuk membuka perkara ini secara terang, tidak hanya menetapkan pelaku, tetapi juga membongkar pola dan jejaring yang memungkinkan praktik korupsi terjadi di level pemerintah daerah.
