SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Aduan warga terkait polusi udara dan kemacetan akibat aktivitas Pabrik Gula (PG) Krebet Baru Bululawang akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Malang. Enam kepala desa dari Kecamatan Bululawang memimpin langsung aspirasi masyarakat dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (22/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kholiq bersama anggota Komisi I hingga IV. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta manajemen PG Krebet Baru.
Enam kepala desa yang hadir masing-masing berasal dari Desa Gading, Sempalwadak, Lumbangsari, Krebet, Krebet Senggrong, dan Wandanpuro. Mereka menyampaikan keresahan warga yang sudah bertahun-tahun terdampak oleh polusi debu pabrik dan parkir liar truk tebu.
Kepala Desa Lumbangsari, Hadi Yanoko, menyampaikan bahwa polusi udara telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Yang paling banyak keluhan ibu-ibu, debunya ini masuk ke dalam rumah. Terus debu kena jemuran baju,” ucapnya di hadapan para anggota dewan.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Gading, Suwito, yang menyebut polusi terasa parah terutama ketika arah angin berhembus ke selatan.
“Masalah jemuran memang terasa. Waktu menjemur agar basah, ada bercak hitam di baju,” katanya menegaskan.
Selain masalah debu, warga juga menyoroti antrean panjang truk pengangkut tebu yang parkir di bahu jalan, menimbulkan kemacetan di jalur utama sekitar pabrik saat musim giling.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Quality Assurance PG Krebet Baru, Robi Nugroho, memaparkan bahwa pihak pabrik telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan lingkungan dan lalu lintas.
“Di PG Krebet Baru 1 tahun 2015 telah dipasang dengan total investasi kurang lebih senilai Rp 18 miliar,” jelasnya.
“Tahun depan ada penambahan (wet scrubber) dengan total investasi senilai Rp 3,5 miliar,” tambah Robi.
Ia menjelaskan bahwa wet scrubber atau alat penangkap debu tambahan akan dipasang pada tahun 2026 di PG Krebet Baru 2. Teknologi ini diharapkan mampu menekan emisi partikel debu yang keluar dari cerobong pabrik.
Selain itu, PG Krebet Baru juga berencana membeli lahan seluas 0,8 hektare di sisi timur pabrik yang ditargetkan bisa menampung hingga 500 unit truk tebu. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan umum saat musim panen.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. DPRD pun mengeluarkan tiga rekomendasi untuk PG Krebet Baru.
“PG Krebet Baru merupakan kewenangan dari provinsi. Sehingga nanti kami bersama DLH Kabupaten, perwakilan warga, serta dari PG Krebet akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jatim,” ujarnya.
Adapun tiga poin rekomendasi DPRD mencakup koordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur, percepatan pemasangan alat penangkap debu di PG Krebet Baru 2, serta peningkatan pengawasan terhadap kendaraan angkut tebu agar tidak membahayakan masyarakat.
Tantri menegaskan, DPRD Kabupaten Malang akan memantau tindak lanjut hasil rapat tersebut untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar dilaksanakan demi kepentingan warga Bululawang yang terdampak langsung aktivitas pabrik.