Tekno  

Waspada! Mafia Judi Online Incar Warga RI, Kominfo Blokir Ribuan Konten dan Lacak Pelakunya!


Suaramalang – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melacak TKI yang direkrut mafia judi online yang berbasis di luar negeri seperti Kamboja dan Myanmar.

“Kami sudah menghubungi pihak-pihak terkait untuk menekan apa yang disebut perjudian online ini, setidaknya kami tidak menjadi sasaran serangan terus menerus terhadap program-program berbasis perjudian online,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/4/2024). . .

Kominfo pun mencoba menghubungi pemerintah setempat. Namun pemerintah menemui kendala, karena di negara ini perjudian merupakan kegiatan yang sah.

“Ada aturannya yang berbeda, kami mencoba mengantisipasi jalur itu,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Nezar menyampaikan bahwa para penjudi online umumnya tidak tinggal di Indonesia melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Menurutnya, para pemain judi online dari luar negeri merekrut dan menjadikan orang Indonesia sebagai penggerak judi online dari Indonesia.

Mereka merekrut orang-orang dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game. Namun sesampainya di Tanah Air, mereka justru diminta untuk membuat sebuah permainan judi online.

“Sesampainya di sana ternyata memang pekerjaan. Ada yang lanjut karena gajinya tinggi, ada pula yang merasa ada yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya lalu mereka kembali ke Indonesia.” dia telah menjelaskan.