SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan bahwa pengajuan usulan program 50 juta per RT harus benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat di tingkat lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan Ali Muthohirin saat memberikan arahan dalam apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (15/12/2025).
Ali menyampaikan bahwa program 50 juta per RT dirancang sebagai instrumen pemerataan pembangunan hingga level paling bawah, yakni rukun tetangga.
Menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap RT harus diimbangi dengan perencanaan yang matang, terukur, dan tepat sasaran.
Wawali Malang itu mengingatkan agar program ini tidak dijalankan secara seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.
“Program 50 juta per RT ini adalah program untuk masyarakat, maka harus linier dengan program-program utama Pemkot Malang yang telah disahkan dan termaktub dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tutur Ali Muthohirin.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh kepada RT dan RW agar seluruh pemangku kepentingan memahami tujuan, mekanisme, serta arah kebijakan program tersebut.
Ali menilai pemahaman yang utuh akan mencegah munculnya usulan kegiatan yang tidak relevan dengan kebutuhan warga maupun prioritas pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Ali juga menyoroti masih adanya pengajuan kegiatan dari tingkat bawah yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Ia mencontohkan masih ditemukannya permintaan sarana atau kegiatan yang tidak mendukung prioritas pembangunan maupun tidak berdampak langsung bagi warga.
Menurut Ali, peran camat dan lurah menjadi sangat strategis dalam memastikan kualitas perencanaan program 50 juta per RT.
Ia meminta camat dan lurah aktif melakukan pembinaan, pendampingan, serta memberikan pemahaman kepada RT dan RW dalam menyusun usulan kegiatan.
“Harus diberikan pencerahan bahwa program ini untuk mendorong keadilan pembangunan, baik pembangunan ekonomi, fisik, maupun sosial di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Ali menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui program 50 juta per RT harus memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menjawab persoalan konkret di lingkungan warga.
Permasalahan tersebut meliputi kebutuhan infrastruktur sederhana, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ali menilai pendekatan berbasis kebutuhan akan membuat program ini lebih efektif dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Dengan perencanaan yang tepat dan partisipatif, program 50 juta per RT diyakini dapat menjadi motor penggerak pembangunan berbasis komunitas di Kota Malang.
Ali juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak bersikap permisif terhadap usulan yang tidak sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa konsistensi terhadap RPJMD menjadi kunci agar program berjalan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Malang.
“Jangan sampai asal-asalan, program ini harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang,” tegasnya.
Ali menutup arahannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan program 50 juta per RT merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah daerah.





















