SUARAMALANG.COM, Jakarta – Maghrib tiba menjadi momen yang paling dinanti saat Ramadan. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: kapan sebenarnya doa berbuka puasa dibaca? Sebelum minum? Saat meneguk air? Atau setelahnya?
Sejumlah ulama menjelaskan, waktu membaca doa berbuka puasa justru setelah selesai berbuka, bukan sebelum maupun tepat saat menyentuh makanan.
Penjelasan ini salah satunya tertuang dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin karya Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha. Dalam juz 2 halaman 279, dijelaskan bahwa doa berbuka dianjurkan dibaca usai membatalkan puasa.
Hal ini merujuk pada makna doa itu sendiri yang menyatakan bahwa puasa telah dijalankan dan berbuka sudah dilakukan.
Doa Berbuka Puasa yang Diriwayatkan Hadits
Ada beberapa redaksi doa berbuka puasa yang bersumber dari riwayat sahabat Nabi.
1. Riwayat Mu’adz bin Zuhrah
Lafal doa yang paling populer adalah:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
“Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.”
Menurut penjelasan dalam Hasyiyah I’anah at-Thalibin, doa inilah yang disunnahkan untuk dibaca setelah berbuka.
2. Riwayat Abdullah bin ‘Umar
Ada pula doa yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah
“Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah.”
Masih dalam kitab yang sama dijelaskan, tambahan doa ini dianjurkan khususnya ketika seseorang berbuka dengan air.
Keterangan lengkapnya berbunyi:
وَيُسَنُّ أَنْ يَقُوْلَ عَقِبَ الْفِطْرِ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَيَزِيْدُ – مَنْ أَفْطَرَ بِالْمَاءِ -: ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى.
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika aftharthu’ dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: ‘Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah’.”
3. Versi Lebih Panjang dalam Literatur Fiqih
Dalam kitab Hasyiyah Iqna karya Sulaiman Bujairimi, terdapat versi doa yang lebih panjang:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَبِكَ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شاءَ اللهُ. يا وَاسِعَ الفَضْلِ اِغْفِرْ لِي الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu, wa bika amantu, wa bika ‘alaika tawakkalatu, dzahabadzh dzhama-u wabtalatil-‘uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah. Ya wasi’al-fadhli ighfirli alhamdulillahilladzi hadani fashumtu, wa razaqani fa-afthartu
“Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah dan Insyaallah pahala sudah tetap. Wahai Dzat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya.”
Dibaca Sebelum atau Sesudah Minum?
Selain itu, Syekh Said bin Muhammad Ba’ali dalam kitab Busyra al-Karim menjelaskan doa boleh dibaca ketika hendak berbuka. Namun yang lebih utama adalah setelah benar-benar membatalkan puasa.
Artinya, seseorang bisa meneguk air atau memakan kurma terlebih dahulu, lalu membaca doa.
Penegasan ini sekaligus meluruskan kebiasaan sebagian orang yang membaca doa sebelum menyentuh makanan.
Dengan memahami dalil dan penjelasan ulama, umat Islam dapat mengamalkan doa berbuka puasa dengan lebih tepat. Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menyempurnakan adab serta tata cara ibadah sesuai tuntunan.
