30 Wartawan Lulus UKW Angkatan 59 di Malang, PWI Tegaskan Profesionalisme Tak Bisa Ditawar

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Gelaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya Angkatan ke-59 resmi ditutup di Kampus C Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Kota Malang pada Minggu (30/11/2025).

Penutupan berlangsung dalam suasana evaluatif yang menegaskan bahwa proses UKW digelar secara ketat dan profesional sebagai salah satu instrumen penting menjaga martabat profesi kewartawanan.

Kegiatan UKW angkatan ke-59 ini menjadi momen penegasan kembali bahwa kompetensi merupakan standar wajib bagi para jurnalis di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rektor UIBU, Dr Nurcholis Sunuyeko MSi, secara resmi menutup rangkaian UKW tersebut dengan mengatakan, “Kegiatan UKW angkatan 59 di UIBU dengan ini dinyatakan di tutup,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

UKW angkatan ke-59 merupakan penyelenggaraan ke-11 yang digelar PWI Malang Raya dengan jumlah peserta yang tercatat sebanyak 34 hingga 36 wartawan dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

Sebanyak 30 wartawan dinyatakan kompeten dalam pengujian tersebut, sementara empat peserta lainnya harus mengikuti ujian ulang enam bulan mendatang sesuai ketentuan Dewan Pers.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menegaskan bahwa tuntutan profesionalisme menjadi dasar utama penyelenggaraan UKW untuk membangun insan pers yang terukur dan mampu bekerja berdasarkan standar kompetensi.

Dalam sambutannya, Cahyono menyampaikan, “Ini adalah tuntutan Dewan Pers. Wartawan wajib kompeten, medianya juga harus terverifikasi. Kita bersinggungan dengan semua lapisan masyarakat, jadi profesionalisme tak bisa ditawar.”

Ia juga menambah penjelasan terkait pentingnya proses berjenjang dengan mengatakan, “Ada proses yang harus dipenuhi, dan tidak ada yang instan dalam profesi wartawan,” tegasnya.

UKW dinilai tidak hanya sebagai ujian formal, tetapi juga sarana mematangkan kapasitas jurnalis untuk memastikan mereka mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Salah satu peserta yang dinyatakan kompeten dari jenjang Muda, Soeparijono, menyampaikan apresiasinya dan menilai bahwa UKW adalah proses yang esensial untuk mengevaluasi diri dan meningkatkan tanggung jawab profesional.

“Ujian ini penting bagi kami. Semoga setelah ini teman-teman makin bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Wakil Direktur UKW PWI Pusat, Eko Pamuji, mengapresiasi keberanian para peserta yang bersedia diuji secara terbuka sebagai wujud komitmen menjaga marwah profesi wartawan dalam ekosistem media nasional.

Dalam penyampaiannya, Eko mengatakan, “Yang membuat kalian keren adalah keberanian ikut UKW. Banyak yang menghindar. Kalau sudah lulus, berarti memang layak (kompeten).”

Koordinator Penguji UKW Angkatan ke-59, Djoko Tetuko, turut menegaskan pentingnya integritas moral bagi seorang wartawan melalui pesan yang kuat dan mendalam.

Ia mengingatkan hal tersebut dengan mengatakan, “Wartawan itu hidupnya untuk kebenaran. Berat tanggung jawabnya, dan setiap karya akan dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya.

PWI Malang Raya berharap UKW angkatan ke-59 ini menjadi momentum peningkatan kualitas jurnalisme di wilayah Malang Raya agar semakin relevan, profesional, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik.

Exit mobile version