SUARAMALANG.COM. Jakarta – Ribuan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada Senin (15/9/2025).
Aksi ini mengusung tema besar “Satu Bangsa, Satu Suara, Indonesia Damai” dan diperkirakan akan diikuti ribuan peserta yang bergerak melalui long march dari Tugu Proklamasi menuju Istana Negara.
Massa juga direncanakan berkumpul di depan Gedung DPR RI sebagai salah satu lokasi utama penyampaian aspirasi.
Aksi ini menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta kelompok budaya yang akan menggelar doa lintas agama sebagai simbol persatuan spiritual dan etika kebangsaan.
Polisi menurunkan 4.562 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan unsur Pemda DKI Jakarta untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, “Setidaknya ada 4.562 personel pengamanan yang kami turunkan. Pengamanan dilaksanakan secara humanis karena yang menyampaikan pendapat ini adalah saudara-saudara kita,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ade Ary kemudian menambahkan bahwa hingga pukul 08.00 WIB, situasi masih terkendali dan belum terlihat kerumunan massa di lokasi aksi.
“Hari ini, antara lain di DPR-MPR RI, kemudian nanti di Silang Monas Selatan. Namun sampai dengan pagi ini, situasi aman terkendali, massa belum hadir,” katanya.
Selanjutnya ia mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan pendapat agar tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami imbau peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum,” tegas Ade Ary.
Ia juga memastikan masyarakat Jakarta tetap dapat beraktivitas seperti biasa tanpa perlu khawatir.
“Sekali lagi kami laporkan situasi saat ini aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Aksi yang digerakkan oleh kelompok Ikatan Pelopor Penerus Reformasi membawa enam tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap istilah reformasi Polri yang dinilai lebih tepat dilakukan melalui penguatan sistem yang bersifat restoratif, bukan perombakan total atau reformatif.
Mereka juga mendesak Presiden agar tidak membentuk Tim Reformasi Polri dan cukup memperkuat Kompolnas melalui regulasi untuk mengawasi kinerja kepolisian.
Selain itu, massa mendesak Komisi III DPR RI segera membahas RUU KUHP, memperjelas batasan kewenangan penyelidikan antara Polri dan Kejaksaan, serta mengesahkan RUU Kepolisian menjadi undang-undang.
Mereka juga menekankan pentingnya supremasi sipil sebagai syarat mutlak dalam sistem demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh pemerintah.
Sebelum aksi digelar, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan persetujuannya untuk membentuk Tim atau Komisi Reformasi Kepolisian sebagai langkah evaluasi dan perbaikan di tubuh Polri.
Persetujuan ini disampaikan Prabowo setelah pertemuan selama tiga jam dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, eks Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, “Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut baik oleh Pak Presiden, yang akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Ia kemudian menambahkan, “Harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman ini justru sudah ada dalam konsep Presiden. Jadi istilahnya tadi gayung bersambut, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” jelas Gomar.
Sementara itu, eks Menteri Agama Lukman Hakim menuturkan, “Apa yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Bahkan beliau membahas secara detail, poin demi poin dari tuntutan yang kami sampaikan,” katanya.
Lukman juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca aksi demonstrasi untuk mengkaji tuntutan rakyat yang terdiri dari 17+8 poin.
Demo ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mewajibkan negara memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Namun, aparat juga berwenang menindak tegas jika terjadi pelanggaran hukum seperti pengrusakan fasilitas umum, tindakan anarkis, atau provokasi yang dapat mengganggu keamanan negara.
Hingga berita ini diturunkan, situasi Jakarta masih aman dan terkendali dengan aparat terus berjaga di titik-titik strategis untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan damai.
Pewarta : M.Nur