Iklan

Kejari Malang Periksa Kepala Dispora dan Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Hidayat serta puluhan saksi lain terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (24/9/2025). Suasana di sekitar kantor kejaksaan tampak ramai sejak siang hari, ketika sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan pejabat terkait mulai datang untuk dimintai keterangan.

Iklan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, membenarkan bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Memang benar dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI sudah naik ke tahap penyidikan. Maka dari itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap unsur-unsur yang terlibat dalam dugaan tersebut,” kata Bima kepada wartawan.

Bima menjelaskan, penyidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022-2023.

“Setelah laporan diterima, kami melakukan investigasi. Saat ini kami fokus mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan saksi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kadispora M. Hidayat dimintai keterangan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 12.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Kepada awak media, Hidayat mengungkapkan dirinya ditanya penyidik mengenai prosedur pengajuan dan pencairan dana hibah KONI. Ia menjelaskan bahwa proses dimulai dari proposal yang diajukan KONI kepada Bupati Malang melalui Dispora, kemudian diverifikasi sebelum diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Setelah disetujui, bagian hukum Pemkab mengeluarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sebagai dasar pencairan dana,” jelas Hidayat.

Dana hibah yang dicairkan untuk tahun anggaran 2022-2023 mencapai Rp 2,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 2 miliar dialokasikan untuk KONI dan Rp 500 juta untuk Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang.

Bima menambahkan, selain Hidayat, puluhan saksi lain dari unsur KONI dan cabor juga diperiksa. Namun, ia tidak merinci nama-nama yang telah dipanggil.

“Beberapa saksi hadir, ada juga yang meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan ini masih akan berlanjut beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Hingga kini, Kejari Kabupaten Malang masih fokus pada pengumpulan keterangan dan bukti. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah semua data terkumpul dan hasil audit penggunaan dana hibah keluar.

Upaya konfirmasi ke pihak KONI Kabupaten Malang, termasuk Ketua KONI Rosyidin, belum mendapat respons.

Pewarta : M.Nan

Iklan
Iklan
Iklan