SUARAMALANG.COM, Kota Malang – DPRD Kota Malang menegaskan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan diprioritaskan untuk investasi sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (30/9/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan Banggar telah melakukan telaah mendalam terhadap KUA-PPAS 2026 dan menghasilkan sejumlah penyesuaian dengan memangkas program-program yang dinilai kurang fundamental.
“APBD 2026 akan diarahkan untuk investasi di bidang SDM, sesuai dengan RPJMD Kota Malang 2025–2029. Tahun pertama ini memang fokus pada pembangunan SDM,” ujar Amithya.
Menurut Amithya, arah kebijakan tersebut juga dipengaruhi oleh proyeksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan Pemkot Malang pada tahun depan.
Kebijakan pengangkatan PPPK ini berimplikasi pada meningkatnya belanja pegawai dalam struktur APBD 2026, sehingga perlu adanya penyesuaian di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski begitu, ia memastikan pengurangan anggaran di OPD tidak akan mengurangi porsi untuk pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Walaupun ada penyesuaian, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Amithya menambahkan bahwa kebijakan pemangkasan program non-prioritas diambil agar APBD 2026 lebih fokus dan tepat sasaran untuk pembangunan manusia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan efisiensi anggaran menjadi langkah yang kemungkinan besar ditempuh pemerintah daerah.
Namun, ia memastikan setiap kebijakan efisiensi harus didasarkan pada perhitungan matang agar tidak mengganggu keseimbangan pembangunan di Kota Malang.
“Tentu nanti akan kami sampaikan detailnya dalam dokumen Rancangan APBD 2026. Kami akan segera membahas detailnya,” kata Wahyu.
Wahyu menyebut Pemkot Malang saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi agar lonjakan belanja pegawai tidak berdampak besar pada pengalihan anggaran di OPD-OPD.
“Kalau dengan skenario yang kami siapkan kurang optimal, kami akan coba skenario lain,” tandasnya.
Kebijakan APBD 2026 ini dipandang sebagai pijakan awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas utama pembangunan Kota Malang.
Melalui langkah ini, DPRD bersama Pemkot Malang berharap investasi di bidang SDM dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.
Pewarta : M.Nan