Alun-Alun Merdeka Malang Kini Aturannya Makin Ketat, Berikut Ativitas yang Dilarang

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Warga yang biasa bebas beraktivitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang kini harus lebih memperhatikan aturan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai memasang sejumlah banner berisi larangan di berbagai sudut kawasan tersebut.

Mulai dari larangan merokok, bermain bola, hingga buang air kecil di area air mancur, semuanya kini dipasang secara terbuka sebagai pengingat bagi pengunjung.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan pemasangan tanda larangan ini masih bersifat sementara. Saat ini, imbauan dipasang menggunakan banner sambil menunggu papan permanen berbahan plat selesai diproses.

“Yang kita pasang itu imbauan sementara. Masih menggunakan banner, karena papan besi atau plat masih proses dan pengajuan anggaran,” ujar Gamaliel, dikutip RRI, Jumat (13/2/2026).

Khusus larangan merokok, DLH tak serta-merta melarang total di seluruh area. Pengunjung masih diperbolehkan merokok, tetapi hanya di empat titik yang sudah ditentukan.

Lokasinya berada di empat sudut alun-alun, tepatnya di area kursi besi. Di luar titik tersebut, aktivitas merokok dilarang, termasuk di taman dan plaza tengah.
“Di luar empat sudut itu tidak boleh merokok. Di taman dan plaza tengah sudah kita pasang banner larangan,” katanya.

Dua banner larangan merokok juga telah dipasang di area playground bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Area tersebut dinilai perlu steril dari asap rokok karena banyak anak-anak beraktivitas di sana.

Tak hanya soal rokok, DLH juga menyoroti kondisi rumput alun-alun yang rusak akibat aktivitas bermain bola. Karena itu, larangan bermain bola ikut dipasang demi menjaga kualitas taman tetap terawat.

Masalah lain yang cukup menjadi perhatian adalah perilaku pengunjung di area dry fountain atau air mancur kering. DLH mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat terkait bau tak sedap yang muncul.

“Nanti kita tulis larangan tidak kencing di tempat air mancur, karena ada anak-anak mandi sambil pipis sehingga baunya pesing,” ujarnya.

Area dry fountain sendiri tetap boleh digunakan anak-anak untuk bermain, namun dibatasi waktunya. DLH memperbolehkan aktivitas tersebut hanya pada pagi hari hingga pukul 17.00 WIB. Setelah itu, pengunjung dilarang mandi agar pencahayaan lampu air mancur tetap terlihat indah pada malam hari.

Selain itu, pengunjung juga diminta tidak membawa makanan dan minuman ke area tertentu di alun-alun. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga kebersihan dan mencegah sampah berserakan.

Ke depan, DLH akan mengganti banner sementara dengan papan permanen. Papan lama akan dimanfaatkan kembali dengan dicat ulang agar lebih rapi dan tahan lama.

“Sementara ada empat papan lama yang akan dipasang kembali di Alun-Alun Merdeka,” kata Gamaliel.

Untuk pembaruan papan tersebut, estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 150.000 per unit.

Exit mobile version