Anak Disabilitas Tewas Diduga Akibat Kekerasan, Puan Desak Evaluasi Perlindungan Anak

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Surabaya dan Pemalang serta meminta evaluasi kebijakan perlindungan anak, Selasa (20/10/2026). (Foto: Dok. dpr.go.id)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kematian seorang anak penyandang Down syndrome berusia 10 tahun di Surabaya yang diduga menjadi korban kekerasan mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem perlindungan anak, termasuk pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, dan penanganan kekerasan di lingkungan tempat tinggal.

Kasus yang terjadi pada 12 September 2026 itu melibatkan dua anak berusia 10 dan 8 tahun yang merupakan tetangga korban. Kepolisian masih mendalami dugaan kekerasan tersebut serta peran masing-masing anak yang terlibat.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangan pers, Selasa (20/10/2026).

Menurut Puan, anak penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Hambatan komunikasi dapat membuat sebagian anak kesulitan meminta pertolongan atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya.

Karena itu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu memiliki kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini, sekaligus memastikan anak mendapatkan bantuan yang sesuai.

Penanganan Hukum Harus Perhatikan Hak Semua Anak

Polrestabes Surabaya menangani perkara tersebut dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena anak-anak yang diduga terlibat belum berusia 12 tahun, penanganan selanjutnya memerlukan keputusan bersama dengan melibatkan pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional.

Puan menilai pendekatan tersebut penting untuk mempertimbangkan usia, perkembangan psikologis, serta kepentingan terbaik bagi anak. Namun, proses penanganan juga harus memberikan kejelasan kepada keluarga korban.

“Namun, kehati-hatian dalam menangani anak tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap hak keluarga korban untuk memperoleh kejelasan atas peristiwa yang merenggut nyawa anak mereka,” tegasnya.

Ia meminta penyidik menyampaikan perkembangan perkara secara berkala tanpa membuka identitas anak. Pemeriksaan saksi, hasil forensik, asesmen sosial, dan pendalaman peran masing-masing pihak perlu menjadi dasar pengambilan keputusan.

Evaluasi Layanan Pengaduan hingga Pendampingan Psikologis

Selain kasus Surabaya, Puan menyoroti kematian seorang siswa berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah, yang juga diduga berkaitan dengan perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya.

Menurutnya, kedua peristiwa tersebut menunjukkan perlunya evaluasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak, terutama pada tingkat lingkungan terkecil.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Puan mendorong pemerintah memperbaiki akses layanan pengaduan, memperkuat pendampingan psikologis, serta menyediakan mekanisme penanganan cepat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Bagi anak penyandang disabilitas, langkah pencegahan juga harus mencakup edukasi keluarga dan pendamping mengenai tanda kekerasan, cara berkomunikasi, serta akses bantuan profesional.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan keluarga korban mendapatkan layanan psikologis, pendampingan sosial, dan informasi perkembangan perkara tanpa menambah beban mereka.

“Perlindungan anak tidak cukup diukur dari banyaknya sosialisasi atau keberadaan aturan. Ukurannya adalah kemampuan sistem untuk mencegah kekerasan, merespons laporan secara tepat, mendampingi korban, serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman,” kata Puan.

Ia juga meminta pemerintah menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya apabila ditemukan kekurangan dalam program perlindungan anak.

Exit mobile version