Anggaran Persampahan Kota Malang Anjlok, DPRD Sindir Minimnya Keberpihakan Pemkot Atasi Krisis Sampah

Alokasi APBD turun drastis, sementara persoalan sampah, armada pengangkut hingga banjir tak kunjung terselesaikan. DPRD menilai Pemkot Malang belum benar-benar menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan.

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Persoalan sampah di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat soal sampah yang menumpuk dan pengangkutan yang belum optimal, alokasi anggaran justru mengalami penurunan drastis pada APBD 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini terus berulang. Sebab, sampah tak lagi sekadar isu kebersihan, tetapi juga berkaitan dengan banjir, kesehatan lingkungan, hingga kualitas pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai lemahnya penanganan sampah berakar dari tidak adanya keberpihakan anggaran. Menurutnya, sulit berharap pelayanan persampahan membaik jika dukungan fiskal justru dipangkas.

“Setidaknya harus ada alokasi anggaran yang sesuai. Kalau alokasi anggarannya memadai, kebutuhan pengangkutan sampah dari TPS hingga pengolahan di TPA bisa lebih optimal. Tahun ini justru banyak turun. Ini yang kami sebut tidak ada keberpihakan anggaran,” ujar Dito, Kamis (2/7/2026).

Data APBD memperlihatkan penurunan yang cukup mencolok. Tahun 2026, operasional persampahan dan limbah B3 hanya mendapat alokasi sekitar Rp872,7 juta. Padahal pada tahun sebelumnya nilainya mencapai lebih dari Rp13 miliar, dengan realisasi belanja melebihi Rp9 miliar.

Penurunan serupa juga terjadi pada anggaran UPT Pengelolaan Persampahan. Tahun ini hanya dialokasikan sekitar Rp650 juta. Nilai tersebut jauh di bawah anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp7,7 miliar, meski realisasinya saat itu hanya sekitar Rp2,8 miliar.

Anggaran Turun, Masalah Tetap Berulang

Ironisnya, besarnya anggaran pada tahun sebelumnya juga belum mampu menghapus persoalan klasik di lapangan. Sampah rumah tangga masih kerap terlambat diangkut, titik pembuangan liar terus bermunculan, sementara persoalan pengelolaan limbah masih menjadi pekerjaan rumah.

Bagi Dito, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya besaran anggaran. Pemerintah juga dinilai belum memiliki arah kebijakan yang benar-benar serius dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Ia mendorong Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan APBD. Menurutnya, banyak skema pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, termasuk menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Seharusnya pemerintah bisa menggandeng banyak pihak, misalnya memanfaatkan skema CSR untuk membangun TPS yang lebih representatif. Tujuannya agar arus lalu lintas persampahan lebih efektif dan tidak mengganggu kepentingan publik,” katanya.

Jangan Terus Berlindung di Balik Efisiensi

Dito juga menyinggung kawasan Jalan Muharto yang hingga kini masih dikenal sebagai titik pembuangan sampah liar. Menurutnya, persoalan yang berlangsung bertahun-tahun itu seharusnya sudah cukup menjadi dasar lahirnya kebijakan yang lebih konkret, bukan hanya memasang papan larangan membuang sampah.

Ia menilai pemerintah sebenarnya memiliki banyak sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Kota Malang memiliki sejumlah perguruan tinggi dengan kompetensi di bidang lingkungan yang bisa dilibatkan untuk menyusun kajian ilmiah sekaligus solusi jangka panjang.

“Silakan menggandeng perguruan tinggi untuk membuat kajian yang serius dan didukung penuh dengan keberpihakan anggaran. Kalau kajiannya bagus tetapi anggarannya tidak berpihak, hasilnya juga percuma,” tegasnya.

Di sisi lain, Dito mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak terus dijadikan alasan atas mandeknya pembenahan sektor persampahan. Menurutnya, sebelum efisiensi diberlakukan pun persoalan sampah tetap terjadi, meski anggaran yang tersedia jauh lebih besar.

“Sampai kapan harus beralasan efisiensi? Tahun lalu anggarannya lebih besar, tetapi tetap tidak ada kebijakan yang benar-benar konkret sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap lingkungan. Jadi ketika anggaran sudah tersedia, pemerintah juga jangan bekerja asal-asalan,” pungkasnya.

Exit mobile version