SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan seluruh sekolah telah memiliki Satgas Antibully untuk mencegah dan menangani potensi perundungan di lingkungan pendidikan. Satgas ini diperkuat dengan peran aktif guru Bimbingan Konseling (BK) yang berfungsi melakukan deteksi dini serta pendampingan terhadap siswa.
Keberadaan satgas di setiap sekolah menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman. Tidak hanya menunggu laporan, satgas juga aktif menjalankan fungsi pencegahannya.
“Perundungan ini harus dicegah sejak awal. Di sekolah sudah ada Satgas Antibully dan guru BK yang siap menangani,” tegas Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, pada Rabu (19/11/2025). Ia menekankan bahwa pendekatan proaktif ini penting untuk memutus mata rantai perundungan.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya kasus perundungan, termasuk satu insiden yang terekam video di wilayah Sukun, Kota Malang. Peristiwa itu menunjukkan korban berinisial FK (13), seorang pelajar SMP, ditampar berulang kali hingga menangis ketakutan.
Yang mengkhawatirkan, kejadian tersebut terjadi di luar jam dan area sekolah. Suwarjana pun mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan serta kondisi psikologis anak-anak mereka.
“Orang tua perlu waspada karena kejadiannya tidak selalu di sekolah. Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya,” kata Suwarjana. Kolaborasi antara sekolah dan orang tua dinilai kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh.
Terkait kasus di Sukun, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa korban telah menjalani visum untuk memeriksa luka-luka yang dialami.
“Korban telah datang ke Polresta untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujar Yudi. Hasil visum tersebut akan disertakan dalam berkas laporan polisi.
Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam tindak pidana perundungan ini.
Di tengah penanganan hukum yang berjalan, Suwarjana juga menyampaikan pesan langsung kepada para siswa. Ia mengajak seluruh pelajar untuk menanamkan nilai-nilai saling menghargai dan memperkuat rasa kebersamaan.
“Ayo kita ini satu keluarga di sekolah, kenapa harus terjadi perundungan? Efeknya sangat luas dan bisa membekas sepanjang hidup,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa perundungan tidak akan pernah membuat situasi menjadi lebih baik.
Kedepan, Disdikbud Kota Malang berkomitmen untuk terus memperkuat peran Satgas Antibully dan layanan konseling di sekolah. Tujuannya agar seluruh ruang pendidikan di Kota Malang tetap menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk tindak perundungan.
