Iklan

AWAS SOLIDIRITY Soroti Perwali Nomor 2 Tahun 2025 Soal Tunjangan DPRD yang Fantastis

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Aliansi Warga Anti Salah Guna Anggaran ( AWAS) SOLIDIRITY melakukan diskusi dan ngopi bareng menyoroti Perwali Nomor 2 Tahun 2025, yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan menyenangkan anggota dewan, di Hotel Pelangi, Rabu (10/9)

Diskusi menyoroti Perwali tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dihadiri oleh para tokoh Kota Malang, Jose da Silva Pengamat Kebijakan Publik, Nuruddin Hadi Akademisi , Choirul Anam Politisi , Lookh Machfud Politisi , Yunan Saifullah Akademisi , Haris Aktifis , Rahmad Basuki , Suryo Widodo Pengusaha dan Eka Fatmawati.

Iklan

Dalam diskusi terungkap bila tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Malang sangatlah besar yakni sebesar Rp 20,9 juta perbulan atau sekitar Rp 256, 6 juta setahun.

Angka angka tersebut didapat dari appraisal Independen yang ditunjuk oleh pemerintah Kota Malang.

AWAS SOLIDIRITY juga akan menggali informasi tunjangan tunjangan dewan yang lain , Semisal baju baju untuk anggota DPRD Kota Malang yang juga besar.

” Besarannya sangat fantastis yang tidak mencerminkan program efisiensi dan sangat menyakiti hati rakyat, “kata Syarifuddin, Koordinator AWAS SOLIDIRITY

Dalam ngopi bareng dan diskusi tersebut, AWAS merekomendasikan bila tunjangan dewan agar ditinjau kembali dan bila terbukti tidak menguntungkan rakyat hendaknya Perwali tersebut agar dicabut.

Hasil diskusi dan rekomendasi AWAS SOLIDIRITY akan segera dikirim ke Walikota Malang dan DPRD Kota Malang agar ditindaklanjuti. Bila tidak AWAS SOLIDIRITY akan terus melakukan aksi agar Perwali Nomor 2 Tahun 2025 dicabut dan dibatalkan.

Pewarta : *Solihin

Iklan
Iklan
Iklan