Bea Cukai Malang Tindak 806 Botol MMEA Ilegal di Tempat Karaoke Kota Batu

SUARAMALANG.COM, Kota Batu – Komitmen dalam mengawasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) terus diperkuat oleh Bea Cukai Malang. Pada Selasa, 7 April 2026, petugas berhasil menindak ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang diperjualbelikan tanpa izin resmi di wilayah Kota Batu.

Penindakan tersebut berawal dari informasi dan laporan masyarakat mengenai adanya Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang diduga menjual MMEA tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bea Cukai Malang segera melakukan pemeriksaan ke lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan pengecekan di sebuah tempat usaha hiburan berupa tempat karaoke yang berada di Jalan Trunojoyo, Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis dan golongan MMEA yang siap diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Total sebanyak 806 botol MMEA berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Atas temuan itu, petugas langsung melakukan tindakan penegakan hukum dengan menyita barang bukti serta menyegel gudang penyimpanan MMEA guna mencegah peredaran lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha, termasuk kepemilikan izin NPPBKC.

“Peredaran MMEA ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Bea Cukai Malang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran di bidang cukai. Partisipasi tersebut dinilai sangat membantu dalam upaya pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Pewarta: *Deni Robi

Exit mobile version