SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polemik jalan tembus di Perumahan Griyashanta memasuki babak baru. Warga kini tidak hanya mempersoalkan proyek tersebut, tetapi juga mempertanyakan kehadiran Wali Kota Malang yang dinilai tak pernah menemui mereka selama konflik berlangsung.
Kekecewaan itu mencuat saat Pemkot Malang tetap menjadwalkan uji coba fungsional Jalan Simpang Candi Panggung, Senin (27/7/2026). Di saat bersamaan, warga memasang portal dan sesek bambu untuk menutup akses menuju jalan tembus.
Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan personel TNI dan Polri. Namun, warga menegaskan persoalan utamanya bukan sekadar pembukaan akses jalan, melainkan belum selesainya sengketa hukum yang masih berjalan.
Ketua RW 12 Perumahan Griyashanta, Jusuf Thojib, mengatakan hingga kini terdapat tiga perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. Ketiganya meliputi gugatan class action di tingkat kasasi, gugatan AMDAL di tingkat banding, serta gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jalan tembus ini kan masih proses perkara hukum. Ada gugatan class action yang masih proses kasasi, ada gugatan Amdal yang masih proses banding, dan ada PTUN yang sedang kami proses. Kelihatannya pihak Pemkot memaksakan kehendak, sehingga nampak melanggar hukum,” ujar Jusuf.
Menurut Jusuf, warga tidak pernah menolak komunikasi dengan pemerintah. Ia menyebut setiap surat dari Pemkot selalu dijawab, tetapi surat yang dikirim warga justru tidak pernah memperoleh balasan.
“Tidak ada satu pun jawaban surat kami yang sudah kami layangkan, baik secara khusus maupun terbuka. Kami selalu menjawab surat yang dilayangkan oleh pihak Pemkot. Prinsipnya, mereka tidak mengindahkan proses hukum,” tegasnya.
Karena itu, warga memilih mempertahankan blokade hingga seluruh proses hukum selesai. Mereka menolak uji coba jalan dilakukan ketika status perkara masih bergulir di pengadilan.
“Ya sampai tidak dilewati. Jangan sampai ada uji coba,” katanya.
Jusuf mengaku telah mengingatkan seluruh warga agar tidak terpancing provokasi. Pengurus lingkungan bahkan meminta warga mengenakan atribut khusus agar aksi berlangsung tertib dan tidak berujung anarkis.
“Kami menyambut tamu dengan baik dan menghindari anarkisme. Kami menganjurkan warga menahan diri. Kalau ada orang yang bertindak di luar kendali, itu di luar prediksi kami,” ujarnya.
Di sisi lain, Jusuf menilai absennya dialog langsung dari kepala daerah justru memperpanjang konflik. Menurutnya, persoalan yang berlangsung belasan tahun itu semestinya diselesaikan melalui komunikasi terbuka, bukan hanya lewat surat-menyurat.
“Ini sudah belasan tahun tidak ada respons dari Pemkot. Wali Kota datang ke sini hanya saat minta dicoblos. Setelah terpilih, tidak pernah menginjakkan kaki ke sini, apalagi kula nuwun,” ucapnya.
Ia menegaskan warga tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap Wali Kota Malang hadir langsung mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang masih dipersoalkan secara hukum.
“Pejabat-pejabat itu kami yang bayar dengan pajak. Tapi mereka tidak melayani kami sebagaimana mestinya. Yang tanda tangan surat atas perintah Sekda, Wali Kotanya mana? Diam saja. Datang dong ke sini, jantan! Jangan hanya minta suara saja!” tandasnya.
