BGN Gandeng Polri Tindak Praktik Jual Beli Titik SPPG

SUARAMALANG.COM, Jakarta — Badan Gizi Nasional memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Langkah itu dilakukan guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas pemerintah.

Koordinasi dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Badan Reserse Kriminal Polri menyusul meningkatnya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN. Para pelaku diduga menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum terkait maraknya laporan penipuan tersebut. Menurutnya, korban berasal dari sejumlah daerah dengan modus pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN.

“Banyak laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Sejumlah Kasus Mulai Ditangani

Sony menyebut beberapa laporan telah diproses aparat kepolisian. Salah satunya berada di wilayah Jawa Barat, di mana pelaku dugaan penipuan telah diamankan oleh kepolisian daerah setempat.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi terkait korban dugaan penipuan titik SPPG.

Ia menegaskan Program MBG harus dijaga bersama agar tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tujuan awal pemerintah.

“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Polri Dukung Penegakan Hukum

Kasatgas MBG Polri Nurworo Danang memastikan Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

Menurutnya, sejumlah laporan dugaan penyimpangan saat ini telah ditangani di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut ke Polres maupun Polda terdekat. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah bertambahnya korban serta mempercepat proses pengungkapan kasus.

Program MBG Dinilai Berdampak Luas

Polri menilai pengawalan terhadap Program MBG penting dilakukan karena program tersebut tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.

Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG dapat ditindak tegas demi menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis.(*/Riyanto)

Exit mobile version