SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pembiayaan penyakit stroke melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp37,47 triliun sepanjang 2015–2025. Besarnya biaya tersebut menjadi perhatian BPJS Kesehatan, terlebih jumlah kasus stroke yang tercatat meningkat dan mulai banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan stroke konsisten masuk dalam tiga besar penyakit dengan biaya pelayanan tertinggi yang dijamin BPJS Kesehatan selama satu dekade terakhir.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah kasus stroke meningkat dari 1,47 juta kasus pada 2015 menjadi 9,56 juta kasus pada 2025. Menurut Rizzky, pertumbuhan jumlah peserta JKN turut memengaruhi peningkatan pemanfaatan layanan. Namun, pergeseran penyakit degeneratif ke kelompok usia lebih muda juga perlu mendapat perhatian.
“Namun tidak bisa dipungkiri juga bahwa penyakit degeneratif seperti stroke sekarang tidak hanya dialami lansia, namun juga sudah banyak dialami masyarakat usia produktif,” kata Rizzky dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (27/10/2026).
Kasus Stroke pada Usia 26–30 Tahun Ikut Meningkat
BPJS Kesehatan mencatat sekitar 38 ribu kasus stroke pada peserta JKN berusia 26–30 tahun sepanjang 2025. Sekitar 53 persen dari kasus dalam kelompok usia tersebut dialami laki-laki.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan catatan pada tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat sekitar 26 ribu kasus stroke pada kelompok usia yang sama, kemudian meningkat menjadi sekitar 34 ribu kasus pada 2024.
Tren tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap risiko penyakit kronis sejak usia muda. BPJS Kesehatan menilai pengendalian stroke tidak dapat hanya mengandalkan pengobatan ketika seseorang sudah jatuh sakit, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan dan deteksi risiko lebih awal.
“Upaya untuk mengendalikan angka penderita stroke menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga masyarakat itu sendiri,” ujar Rizzky.
Ia mengimbau peserta JKN menerapkan pola hidup sehat dan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan setidaknya sekali dalam setahun untuk membantu mengetahui risiko penyakit kronis, termasuk stroke.
Skrining JKN Bisa Dilakukan dalam 5–10 Menit
Skrining Riwayat Kesehatan tersedia bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Pemeriksaan awal ini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan Program Prolanis Muda untuk merespons meningkatnya penyakit kronis, seperti hipertensi dan diabetes melitus, pada kelompok usia di bawah 45 tahun. Program berbasis komunitas ini diharapkan mendorong perubahan perilaku sehat secara berkelanjutan.
Selain skrining, masyarakat diimbau aktif bergerak dan berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta menghindari kebiasaan merokok. Langkah pencegahan dan pemeriksaan dini diharapkan membantu mengurangi risiko penyakit sekaligus menekan kebutuhan biaya pengobatan ketika kondisi sudah berkembang lebih serius.
Rizzky mengingatkan bahwa pembiayaan JKN berlandaskan prinsip gotong royong, dengan iuran peserta menjadi sumber utama pendanaan. Peserta yang sehat turut membantu membiayai pelayanan bagi peserta yang sakit. Karena itu, menjaga kesehatan diri dan keluarga juga menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program tersebut.
Informasi ini disampaikan BPJS Kesehatan dalam keterangan bertanggal 27 Oktober 2026.












