SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang turun tangan meredam konflik dualisme yayasan yang menaungi SMP Bhakti dan SMK Turen. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan hak para siswa tetap terlindungi dan aktivitas belajar mengajar berjalan normal di tengah sengketa pengelolaan sekolah.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan mediasi yang digelar Forkopimda Kabupaten Malang di Kantor Kecamatan Turen. Pertemuan itu mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
Dalam forum tersebut, Pemkab Malang menegaskan bahwa konflik antar yayasan tidak boleh menyeret peserta didik sebagai korban. Pemerintah meminta seluruh pihak menahan diri dan menjamin suasana sekolah tetap aman serta kondusif selama proses penyelesaian berjalan.
Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa negara hadir untuk menyelamatkan hak pendidikan anak-anak, apa pun persoalan yang terjadi di tingkat pengelola sekolah.
”Kita semua sepakat bahwa kegiatan pendidikan diharapkan tetap berjalan sebagaimana biasanya dan dalam rangka untuk menyelamatkan hak pendidikan anak dan anak agar mendapatkan pendidikan yang nyaman dan aman,” jelasnya.
“Hari Senin besok kita bertemu lagi dengan kedua belah pihak di Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk membuat kesepakatan bersama. Kita yang memediasi dan menjadi saksi bersama-sama Kapolres dan Dandim 0818,” imbuhnya.
“Dan yang jelas kedua belah pihak (YPTR dan YPTWT) telah menyatakan proses pendidikan kegiatan belajar mengajar berjalan semestinya. Saya lakukan analogi saja, jika sekolah ada musibah muridnya kita selamatkan. Seperti di Kalipare kemarin, gedung sekolahnya ambruk, tempat belajar siswa dipindah ke tempat lain sementara waktu,” tandas Sanusi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Malang mendorong kedua yayasan untuk segera menemukan titik temu melalui dialog terbuka. Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI sebagai fasilitator sekaligus saksi.
Langkah tersebut diambil agar polemik kepengurusan yayasan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah menilai, keberlangsungan proses pendidikan harus ditempatkan di atas kepentingan lain.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto, Dandim 0818/Malang–Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Kabupaten Malang, serta perwakilan dari masing-masing yayasan.
Pemkab Malang memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama yang mengedepankan kepentingan siswa, guru, dan keberlangsungan pendidikan di SMP Bhakti dan SMK Turen.
Sumber: RRI
