SUARAMALANG.COM, Jakarta – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026), sekaligus menerima penghargaan kinerja tinggi dari Kemendagri berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025.
Kehadiran Bupati Malang dalam forum nasional tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat implementasi otonomi daerah yang adaptif, transparan, dan akuntabel. Upacara yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto itu diikuti puluhan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Otonomi Daerah dan Evaluasi Kinerja Pemerintah
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” yang merefleksikan perjalanan tiga dekade desentralisasi di Indonesia. Dalam amanatnya, Wamendagri menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang membutuhkan evaluasi berkelanjutan, terutama dalam sinkronisasi kewenangan antara pusat dan daerah.
Ia menekankan bahwa kewenangan daerah menjadi fondasi utama dalam mendorong kemandirian sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik. Selama 30 tahun implementasi, berbagai capaian telah diraih, namun tantangan tata kelola pemerintahan yang efektif masih terus berkembang.
Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kinerja Tinggi
Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang menerima apresiasi atas konsistensi pelaporan kinerja perangkat daerah yang dinilai disiplin dan tepat waktu. Selain itu, penghargaan sebagai kabupaten berkinerja tinggi dalam EPPD 2025 menjadi indikator pengakuan atas tata kelola pemerintahan yang dinilai efektif.
Bupati Malang menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. “Alhamdulillah, apresiasi dan penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, terutama para SKPD yang secara konsisten dan tepat waktu menyampaikan laporan kepada Kemendagri sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, disiplin dalam pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berbasis kinerja.
“Kami akan terus mendorong seluruh jajaran agar semakin disiplin, responsif, dan adaptif dalam menjalankan tugas, termasuk dalam hal pelaporan kinerja. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Implikasi dan Arah Penguatan Tata Kelola
Penghargaan kinerja tinggi ini menunjukkan bahwa kapasitas manajerial dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Malang berada pada jalur yang kompetitif di tingkat nasional. Namun demikian, tantangan ke depan tetap menuntut inovasi berkelanjutan, terutama dalam integrasi kebijakan, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas SDM birokrasi.
Momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi pengingat bahwa desentralisasi bukan sekadar distribusi kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik yang merata dan berkualitas. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor krusial dalam menjaga keseimbangan pembangunan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan mampu mempertahankan konsistensi kinerja sekaligus memperkuat inovasi tata kelola. Pada akhirnya, keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dari penghargaan, tetapi dari sejauh mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
