SUARAMALANG.COM, Surabaya – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa dana simpanan Pemprov Jatim di bank per 22 Oktober 2025 mencapai Rp 6,84 triliun, terdiri atas deposito sebesar Rp 3,6 triliun dan giro Rp 2,627 triliun.
Menurut Adhy, angka ini tampak besar karena berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 senilai Rp 4,6 triliun yang baru bisa dialokasikan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 selesai melalui mekanisme Perubahan APBD 2025.
Ia menjelaskan, begitu Perubahan APBD disahkan, dana tersebut segera digunakan untuk kegiatan prioritas, termasuk belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja fisik yang pencairannya menunggu penyelesaian pekerjaan hingga Triwulan IV.
Lebih lanjut, Adhy menambahkan bahwa sebagian dana dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja rutin, yang realisasinya dilakukan secara bulanan demi memenuhi kebutuhan anggaran selama 12 bulan.
Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) juga disiapkan dari kas tersebut, digunakan untuk menanggulangi kebutuhan darurat seperti bencana, sementara sisa kas Rp 1,6 triliun berfungsi sebagai cashflow operasional penyelenggaraan pemerintahan.
Adhy menekankan, bagi Provinsi Jawa Timur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp 3.200 triliun, dana cashflow sebesar Rp 1,6 triliun tergolong rasional untuk menjaga kelancaran anggaran APBD 2025 yang mencapai Rp 30 triliun.
“Sedangkan sisanya berupa kas sebesar Rp1,6 triliun merupakan dana cashflow untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan,” kata Adhy, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, untuk memenuhi belanja pegawai tiga bulan dibutuhkan sekitar Rp 1,8 triliun, belum termasuk biaya program prioritas seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) triwulan IV, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 menunjukkan Provinsi Jawa Timur menempati posisi kedua dari 15 daerah dengan simpanan tinggi di bank, yaitu Rp 6,84 triliun, di bawah DKI Jakarta Rp 14,683 triliun dan di atas Kota Banjar Baru Rp 5,17 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyoroti angka simpanan tersebut sebagai indikasi perlunya transparansi pemda agar belanja daerah dapat lebih optimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Adhy Karyono menegaskan, cashflow APBD didukung oleh pemasukan harian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menegaskan rasionalitas pemanfaatan dana untuk belanja rutin, program prioritas, serta anggaran darurat di Jawa Timur.
“Untuk provinsi Jatim dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 3,200 triliun, dengan uang persediaan sebesar Rp 1,6 triliun di giro untuk menjaga cashflow APBD 2025 sebesar Rp 30 triliun, itu menurutnya sangat kecil dan rasional,” ungkap Adhy, Kamis (23/10/2025).