SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Lambannya pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang kembali menuai kritik. DPRD Kota Malang menilai pemerintah terlalu lama membiarkan sejumlah posisi penting dipimpin pelaksana tugas (Plt), sehingga berpotensi mengganggu efektivitas birokrasi.
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi. Ia menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa kepastian kapan pejabat definitif akan dilantik.
“Sudah berulang kali saya mengingatkan Wali Kota Malang. Sampai sekarang masih banyak jabatan strategis yang hanya diisi Plt,” kata Arief, Rabu (15/7/2026).
Menurut Arief, persoalan itu bukan sekadar administrasi kepegawaian. Kekosongan pejabat definitif dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas koordinasi dan pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengatakan dampak tersebut sudah dirasakan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Beberapa program pemerintah disebut berjalan kurang optimal karena dipimpin pejabat yang belum memiliki kewenangan penuh.
Salah satu program yang ikut terdampak, lanjut Arief, ialah Program RT Berkelas. Program itu membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah yang kuat agar pelaksanaannya berjalan sesuai target.
Arief mengungkapkan kondisi birokrasi bahkan lebih memprihatinkan. Sebab, masih terdapat jabatan yang dipimpin pelaksana harian (Plh) dalam waktu hampir satu tahun.
“Bahkan ada yang statusnya Plh hampir setahun. Mohon segera ada langkah cepat,” tegasnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Malang tidak lagi menjadikan penerapan sistem Manajemen Talenta sebagai alasan tertundanya mutasi pejabat. Menurutnya, sistem yang telah mendapat persetujuan pemerintah pusat justru harus dimanfaatkan untuk mempercepat pengisian jabatan.
Arief menegaskan kepastian kepemimpinan di setiap organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan. Kehadiran pejabat definitif dinilai penting agar kebijakan dapat diambil lebih cepat dan program pembangunan tidak berjalan di tempat.
Saat ini sedikitnya terdapat delapan jabatan strategis yang masih dipimpin Plt. Jabatan tersebut meliputi Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Bakesbangpol, Inspektur Inspektorat, Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Camat Lowokwaru.
Bagi DPRD, kondisi itu menjadi sinyal bahwa pembenahan birokrasi di Pemkot Malang berjalan lambat. Jika mutasi pejabat terus tertunda, pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan dikhawatirkan ikut kehilangan momentum.
