SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Distribusi proyek penunjukan langsung (PL) di Kabupaten Malang menjadi sorotan kalangan kontraktor. Mereka mempertanyakan dugaan kendali terpusat yang melibatkan sejumlah CV dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah.
Informasi yang dihimpun menyebut seorang kontraktor berinisial JN berperan sebagai koordinator dalam pola tersebut. JN diduga mengatur pembagian pekerjaan kepada sejumlah CV untuk menjalankan proyek di berbagai perangkat daerah.
Pola itu disebut berlangsung cukup lama dan bukan baru terjadi dalam satu proyek. Sumber bahkan menduga praktik serupa telah berjalan selama beberapa tahun.
“Hampir semua proyek PL dikuasai JN, sekitar 75 persen proyek di DPKPCK itu ke JN,” ujar seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, dugaan dominasi tersebut bukan hanya berkaitan dengan jumlah paket pekerjaan. Sumber juga menyoroti keberadaan sejumlah CV yang secara administratif tercatat sebagai badan usaha berbeda.
Menurut sumber, beberapa CV tersebut diduga tetap berada dalam kendali pihak yang sama ketika menjalankan pekerjaan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai independensi badan usaha dalam mengikuti dan melaksanakan proyek pemerintah.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas persaingan antar-kontraktor. Pola itu juga menyentuh aspek transparansi, independensi badan usaha, serta kewajaran distribusi paket pekerjaan.
Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat nama perusahaan pemenang atau pelaksana proyek. Pemerintah dapat menelusuri pengurus, pemilik, alamat, tenaga kerja, peralatan, hingga pihak yang mengendalikan operasional setiap badan usaha.
DPKPCK Kabupaten Malang menjadi salah satu perangkat daerah yang disebut dalam informasi tersebut. Kalangan kontraktor meminta distribusi proyek pada perangkat daerah itu dibuka secara transparan agar publik dapat melihat pola penerimaannya.
Data penerima paket juga dapat menunjukkan apakah konsentrasi pekerjaan terjadi secara berulang. Dari sana, pengawas dapat menilai apakah kondisi tersebut muncul karena proses kompetitif atau pola penguasaan tertentu.
Nama JN juga muncul dalam informasi mengenai dugaan kedekatan dengan seorang pengusaha di Malang Raya. Sumber mengaitkan pengusaha tersebut dengan tim pemenangan Bupati Malang periode 2024-2029.
Informasi mengenai hubungan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait. Belum ada bukti terbuka yang memastikan hubungan politik tersebut memengaruhi proses pengadaan proyek pemerintah.
Kontraktor lokal berharap Pemkab Malang tidak mengabaikan persoalan tersebut. Mereka mendorong Inspektorat dan pihak berwenang memeriksa pola distribusi proyek berdasarkan data pengadaan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap badan usaha benar-benar memiliki independensi dalam menjalankan pekerjaan. Pemeriksaan juga dapat menjawab dugaan apakah banyak CV hanya tampil sebagai badan usaha berbeda, tetapi berada dalam kendali satu pihak.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika dugaan tidak terbukti, Pemkab Malang dapat memberikan klarifikasi berbasis data kepada publik.












