SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Euforia berburu takjil saat Ramadan dipastikan tetap ada di Kota Malang. Namun, pelaksanaannya tak boleh asal buka lapak. Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan seluruh penyelenggaraan pasar takjil wajib mematuhi aturan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memastikan pemerintah tidak menutup ruang bagi pedagang. Hanya saja, penataan menjadi kunci agar aktivitas jual beli tak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
“Kami dari pemerintah daerah tidak pernah melarang kegiatan pasar takjil, tapi harus ditata supaya semakin rapi,” tegas Widjaja, dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).
Dalam SE tersebut, ada sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi. Penyelenggara maupun pedagang tak diperkenankan memakai badan jalan, taman, maupun fasilitas publik lainnya kecuali telah mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
Selain itu, aspek kebersihan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama yang harus dikoordinasikan dengan lurah serta camat setempat. Soal keamanan pangan juga menjadi perhatian khusus.
Satu aturan yang cukup menyita perhatian adalah larangan transaksi dengan sistem drive thru di pasar takjil. Artinya, pembeli tidak boleh dilayani tanpa turun dari kendaraan.
Sejumlah lokasi yang rutin menjadi pusat takjil di antaranya kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur di Jalan Soekarno-Hatta, lalu Jalan Sulfat, Jalan Surabaya, Jalan Veteran, hingga Jalan MT Haryono.
Dishub menilai titik-titik tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan bila tidak diatur dengan baik. “Jangan semua diblok untuk kegiatan jual beli, dan tidak ada fasilitas parkir. Itu yang kami antisipasi,” kata dia.
Selama Ramadan 1447 Hijriah, petugas Dishub akan melakukan patroli rutin. Jika terjadi penumpukan kendaraan, skema rekayasa lalu lintas langsung diterapkan di lapangan.
Widjaja menegaskan, pelanggaran terhadap aturan tak akan dibiarkan. Sanksi bisa berupa teguran hingga pembinaan.
“Masyarakat harus paham bahwa perbuatannya melanggar aturan,” ucapnya.
Dengan pengawasan ini, Pemkot Malang berharap suasana Ramadan tetap kondusif. Pasar takjil tetap berjalan, pedagang bisa meraup rezeki, dan lalu lintas kota tetap lancar tanpa kemacetan parah menjelang waktu berbuka.
