Dosen FH UB Bahas Aturan Ruang Bawah Tanah, Soroti Potensi Sengketa

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali ambil bagian dalam pembahasan kebijakan strategis tingkat nasional. Salah satu dosennya, Dr. M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., hadir sebagai narasumber dalam forum diskusi pemerintah yang membahas rancangan aturan pemanfaatan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah.

Diskusi Terarah atau Focused Group Discussion (FGD) itu digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Tujuannya, memperkuat landasan kebijakan pengelolaan ruang yang lebih terintegrasi dan berkeadilan, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta sektor energi.

Selain Dr. Hamidi, forum ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Iwan Nurdin dari Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria.

Dalam pembahasannya, Dr. Hamidi menyampaikan pandangan dari perspektif hukum agraria dan tata ruang. Ia menilai, pemanfaatan ruang di atas maupun di bawah tanah perlu diatur secara jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Menurutnya, tanpa aturan yang komprehensif, potensi sengketa hukum bisa muncul di kemudian hari, terutama di kawasan strategis seperti kota besar dan wilayah industri.

“Pemanfaatan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan seiring meningkatnya pembangunan infrastruktur strategis dan pengembangan energi. Karena itu, regulasinya harus disusun secara komprehensif agar memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Dr. Hamidi Masykur.

Ia juga menegaskan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah kini memiliki nilai strategis tinggi, sehingga pengaturannya harus sejalan dengan prinsip harmonisasi peraturan perundang-undangan.

FGD tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, praktisi hukum, hingga pemangku kepentingan di bidang energi dan tata ruang.

Berbagai masukan yang muncul dalam diskusi ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan aturan presiden sebelum ditetapkan dan diterapkan secara nasional.

Keikutsertaan FH UB dalam forum strategis ini sekaligus menegaskan peran kampus sebagai institusi akademik yang aktif berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.

Exit mobile version