DPRD Jatim Dorong PKS Velodrome Kota Malang, Pemanfaatan untuk Masyarakat Dipercepat

SUARAMALANG.COM, Malang – DPRD Jawa Timur mendorong percepatan penyelesaian pengelolaan Velodrome Kota Malang melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang.

Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat dan atlet segera memanfaatkan fasilitas olahraga yang selama ini belum beroperasi secara optimal.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mengatakan pertemuan DPRD Kota Malang dan DPRD Jatim menghasilkan dua tahapan penyelesaian untuk velodrome tersebut.

PKS Menjadi Solusi Jangka Pendek

Hikmah menjelaskan pemerintah akan menyusun PKS sebagai dasar pemanfaatan sekaligus pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut.

Selanjutnya, pemerintah akan membahas peluang pengalihan aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Malang.

Menurut Hikmah, PKS menjadi pilihan paling realistis untuk saat ini. Sebab, proses pengalihan aset membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Dalam jangka pendek, yang paling penting adalah velodrom bisa digunakan dan dimanfaatkan masyarakat. Karena proses pelepasan aset itu panjang, maka perlu ada perjanjian kerja sama terlebih dahulu,” kata Hikmah, Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan Pemkot Malang tetap harus membuka akses bagi Pemprov Jawa Timur apabila proses pengalihan aset benar-benar terlaksana.

“Ketika Pemprov membutuhkan untuk kegiatan latihan atau kejuaraan, velodrom tetap harus bisa digunakan meskipun asetnya nanti dilepas,” ujarnya.

Status Aset Hambat Pengelolaan Velodrome

Hikmah menilai status aset menjadi hambatan utama dalam pengelolaan velodrome selama ini.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memegang kewenangan atas aset tersebut. Namun, masyarakat Kota Malang lebih banyak memanfaatkan fasilitas itu.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Malang kesulitan mengalokasikan anggaran pemeliharaan.

Selain itu, pemerintah kota juga tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengelola fasilitas tersebut secara penuh.

“Ketika aset milik Pemprov tetapi pemanfaatannya tidak sepenuhnya oleh Pemprov, maka Pemkot tidak bisa menganggarkan pemeliharaan. Di sisi lain, Pemkot juga tidak bisa mengintervensi pengelolaannya secara penuh,” jelasnya.

Aktivitas Ekonomi Perlu Penataan

Selain berfungsi sebagai sarana olahraga, kawasan velodrome juga menampung aktivitas ekonomi masyarakat melalui pasar akhir pekan.

Hikmah mendukung keberadaan pasar tersebut karena mampu membantu perekonomian warga sekitar.

Meski demikian, ia meminta pemerintah menata aktivitas perdagangan agar tidak mengganggu fungsi utama velodrome.

“Saya pribadi mendukung pasar minggu tetap ada karena kondisi ekonomi masyarakat juga tidak mudah. Tetapi harus ditertibkan sehingga tidak mengurangi esensi keberadaan velodrom,” katanya.

Ia mengungkapkan para pedagang selama ini membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Malang.

Karena itu, pemerintah perlu menyusun aturan yang lebih jelas agar aktivitas ekonomi dan olahraga dapat berjalan beriringan.

DPRD Kota Malang Minta Pengawalan Bersama

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai seluruh pihak memiliki semangat yang sama untuk mengoptimalkan pemanfaatan velodrome.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan fasilitas olahraga yang dibangun dengan anggaran besar terus terbengkalai.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrom tidak berlarut-larut,” ujar Bayu.

Ia menambahkan pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek administrasi dan hukum.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan sepakat menggelar kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026.

Kunjungan tersebut akan menjadi dasar penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap pengelolaan Velodrome Kota Malang segera memiliki kepastian. Selain itu, masyarakat, atlet, dan pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.

Exit mobile version