SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Komisi D DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan program seragam gratis pada tahun ajaran 2026 berjalan tepat sasaran. Penegasan itu disampaikan menyusul berkurangnya jumlah penerima bantuan akibat penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Meski jumlah penerima berkurang dibanding tahun sebelumnya, DPRD menilai program tersebut tetap harus menjangkau siswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan agar akses pendidikan tetap terjaga.
DPRD Awasi Penyaluran Program Seragam Gratis
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan perubahan kuota penerima bantuan merupakan konsekuensi dari penyesuaian anggaran daerah yang saat ini lebih selektif dan efisien.
Namun demikian, ia menegaskan pengurangan jumlah penerima tidak boleh mengurangi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Karena itu, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Menurut Suryadi, program seragam gratis tidak sekadar memenuhi janji politik kepala daerah. Program tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam membantu kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Program seragam gratis bukan hanya soal pemenuhan janji politik, tetapi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Suryadi, Rabu (3/6/2026).
Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Ia berharap bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang memenuhi kriteria penerima.
Di sisi lain, isu pendidikan selalu menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat yang optimal.
Bantuan Diprioritaskan untuk Keluarga Kurang Mampu
Suryadi mengingatkan bahwa keadilan dalam kebijakan publik tidak selalu berarti memberikan bantuan kepada seluruh kelompok secara merata. Menurutnya, bantuan perlu diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi penerima.
Karena itu, program seragam gratis sebaiknya diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding membagikan bantuan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi.
Selain membahas bantuan seragam, Suryadi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kualitas guru, sarana sekolah, pendidikan karakter, serta kompetensi peserta didik.
Ia menilai pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya melalui bantuan perlengkapan sekolah. Sebaliknya, pemerintah harus menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Suryadi juga mendorong agar setiap program pendidikan disusun berdasarkan data yang akurat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelaksanaan program pendidikan. Menurutnya, kebijakan yang baik lahir dari komunikasi yang sehat antara pemerintah dan warga.
Anggaran Menurun, Jumlah Penerima Berkurang
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, memastikan bantuan seragam gratis tahun ini tidak diberikan kepada seluruh siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP seperti sebelumnya.
Menurutnya, bantuan hanya diberikan kepada peserta didik dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang beruntung. Kebijakan tersebut diambil menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk program seragam gratis pada 2025. Namun, pada 2026 anggaran tersebut turun menjadi Rp1,5 miliar.
Akibatnya, jumlah penerima bantuan juga mengalami penurunan cukup signifikan. Tahun ini, bantuan diperkirakan menjangkau sekitar 2.000 siswa SD dan 2.500 siswa SMP.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencakup sekitar 10.000 siswa SD dan 7.500 siswa SMP. Meski demikian, pemerintah berharap program seragam gratis tetap mampu membantu keluarga yang paling membutuhkan.
