Kabupaten Malang

Dugaan Dokumen Perjalanan Dinas Wabup Malang Dipersoalkan, PDIP Dorong Hak Angket DPRD

Isu Administrasi Jadi Sorotan Serius

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Dugaan pelanggaran administrasi dalam perjalanan dinas Wakil Bupati Malang memicu polemik politik. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang langsung merespons dengan dorongan pembentukan pansus hak angket.

Agenda audiensi dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya berjalan tanpa sorotan berarti. Namun, belakangan muncul dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai prosedur resmi.

Iklan

Indikasi Pemalsuan Dokumen Mencuat

Isu berkembang setelah ditemukan dugaan penggunaan tanda tangan hasil pemindaian. Dokumen tersebut diduga tidak melalui proses validasi administratif yang sah.

Praktik ini dinilai bukan sekadar kesalahan teknis ringan. Beberapa pihak menilai indikasinya berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum.

Rombongan Pejabat Ikut Terseret

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah pejabat eselon II.
Mereka berasal dari Disparbud, Dinkes, dan DPMD Kabupaten Malang.

Selain itu, Ketua Ansor Kabupaten Malang juga turut hadir dalam rombongan. Kehadiran unsur non-pemerintah ikut menjadi perhatian publik.

PDIP Dorong Pansus Hak Angket

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyatakan sikap tegas. Ia meminta DPRD segera menggunakan hak angket untuk mengusut persoalan tersebut.

“Pembentukan pansus adalah langkah resmi untuk mendalami masalah ini,” ujarnya, Kamis (30/4/2026). Ia menilai klarifikasi dari kepala daerah sangat diperlukan.

Desak Transparansi Kepala Daerah

Zulham menegaskan pentingnya menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati dalam forum resmi. Menurutnya, penjelasan terbuka menjadi kunci meredam polemik.

“Kami perlu memanggil pihak terkait agar memberikan keterangan transparan,” tegasnya. Langkah ini dianggap penting menjaga akuntabilitas publik.

Sorotan pada Etika Administrasi

Fraksi PDIP juga menyinggung soal “pembangkangan administratif”. Istilah ini merujuk pada penggunaan dokumen yang tidak sah dalam urusan negara.

Menurut mereka, praktik tersebut tidak boleh dianggap sepele. Implikasi hukumnya dinilai bisa serius jika terbukti.

Dorongan Audit Menyeluruh

Selain hak angket, PDIP meminta audit menyeluruh dilakukan. Audit mencakup administrasi, penganggaran, hingga prosedur teknis perjalanan dinas.

Langkah ini bertujuan menelusuri potensi pelanggaran secara komprehensif. Sekaligus memastikan tidak ada celah penyimpangan serupa di masa depan.

Jaga Kepercayaan Publik

Zulham menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar politik. Tujuannya menjaga jalannya pemerintahan tetap sesuai aturan hukum.

“Ini untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya. Ia menegaskan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.

Potensi Proses Hukum Terbuka

Jika pansus menemukan bukti kuat, langkah hukum dinilai tak terhindarkan. PDIP menyatakan siap mendorong proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik. Sekaligus memberi efek jera terhadap pelanggaran administratif.

Respons Pemkab Masih Dinanti

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Sekretariat Daerah maupun Wakil Bupati Malang belum memberikan klarifikasi.

Publik masih menunggu jawaban atas dugaan yang beredar. Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas birokrasi daerah.

 

Iklan
Iklan
Iklan