SUARAMALANG.COM, Nasional – Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026, Polri memperkuat koordinasi perlindungan jemaah Indonesia dengan otoritas keamanan Arab Saudi. Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5).
Pertemuan itu menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia dan Arab Saudi dalam pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada perlindungan warga negara Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Kedatangan Wakapolri disambut langsung Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan.
Di sisi lain, lawatan tersebut turut mempertegas sinergi Satgas Haji Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Penguatan pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan calon jemaah.
Hingga Mei 2026, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri tercatat telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi. Dari penanganan tersebut, sebanyak 13 tersangka telah diamankan.
Sementara itu, jumlah korban dugaan penipuan haji non-prosedural mencapai 320 orang. Total kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp10,02 miliar.
Tak hanya melakukan penegakan hukum, Satgas Haji Polri juga melakukan langkah pencegahan. Sebanyak 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya demi menghindari risiko pelanggaran aturan di Arab Saudi.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak turut membahas penguatan pertukaran informasi dan percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah haji.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan perlindungan jemaah harus dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga terus diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi lintas negara yang kuat. Dengan demikian, setiap warga negara dapat memperoleh kepastian dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ke depan, Polri memastikan pengawasan terhadap praktik haji non-prosedural akan terus diperketat. Selain penegakan hukum di dalam negeri, koordinasi internasional juga akan diperluas guna menghadirkan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
