SUARAMALANG.COM, Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (29/4/2026). Kegiatan dihadiri jajaran KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Kota Malang.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, menandatangani langsung kesepakatan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, turut meneken dokumen kerja sama.
Kerja sama itu mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Kesepakatan juga mengatur tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Fokus pada Pengamanan dan Pemulihan Aset
KAI Daop 8 Surabaya menilai kerja sama itu penting untuk menjaga aset perusahaan. Pendampingan hukum dinilai memperkuat kepastian dalam proses bisnis perusahaan.
Daniel Johannes Hutabarat mengatakan sinergi tersebut menjadi langkah strategis antarinstansi. Menurutnya, kolaborasi akan mendukung kelancaran operasional perusahaan.
“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola perusahaan,” ujar Daniel.
Ia menegaskan dukungan Kejari Kota Malang akan mempercepat penyelesaian persoalan hukum perusahaan. Penanganan aset juga diharapkan berjalan lebih akuntabel.
“Penyelesaian isu hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Kejari Siap Dampingi Penanganan Sengketa
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menyebut pendampingan hukum penting untuk memitigasi risiko hukum perusahaan.
Menurut Tri Joko, komunikasi dan koordinasi antarlembaga akan semakin kuat. Kepastian hukum bagi KAI Daop 8 Surabaya juga dinilai semakin terjamin.
“Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi yang penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi,” jelasnya.
Kejari Kota Malang juga siap mendukung penyelesaian sengketa dan pemulihan aset perusahaan. Dukungan hukum akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukung Pelayanan dan Tata Kelola Perusahaan
KAI Daop 8 Surabaya berharap kerja sama tersebut berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat. Penguatan aspek hukum dinilai mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
Daniel menyebut sinergi dengan Kejari Kota Malang memiliki nilai strategis bagi perusahaan. Kerja sama diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum.
“Kami berharap kerja sama ini mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan kepada pelanggan,” tutup Daniel.
