SUARAMALANG.COM – Tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi setelah terbakar di perairan Pulau Merak Besar, Cilegon, Banten, menambah perhatian terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia. Di tengah persiapan pengangkatan bangkai kapal, DPR menilai insiden tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan dan standar keselamatan kapal.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk mempersiapkan pengangkatan bangkai KMP Batumandi melalui operasi *salvage* atau penyelamatan kapal.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, mengatakan langkah pengamanan juga dilakukan dengan memasang pelampung penanda atau *buoy* di lokasi tenggelamnya kapal. Penanda tersebut berfungsi sebagai panduan bagi kapal lain yang melintas untuk mengurangi risiko keselamatan di sekitar lokasi.
“ASDP akan berkoordinasi dengan instansi berwenang dan pihak terkait untuk mempersiapkan proses pengangkatan kapal melalui operasi salvage,” kata Windy, Kamis (22/10/2026).
Menurut Windy, pengangkatan kapal dan pengamanan area akan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, serta kondisi perairan. Langkah tersebut diperlukan agar proses penanganan bangkai kapal berjalan terencana dan sesuai prosedur.
DPR Pertanyakan Evaluasi Keselamatan Kapal
Di tengah proses penanganan bangkai kapal, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti belum adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran. Ia menilai terulangnya kecelakaan kapal menunjukkan perlunya evaluasi yang ditindaklanjuti dengan perubahan nyata.
Lasarus meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mengevaluasi mekanisme pengawasan dan prosedur operasional keselamatan kapal.
Menurutnya, prosedur yang terbukti tidak efektif mencegah insiden perlu diperbaiki agar keselamatan penumpang dan awak kapal lebih terjamin.
“Namun demikian, bukan soal tidak ada korbannya, tapi ini kan menandakan bahwa pengawasan tuh lemah,” kata Lasarus kepada wartawan, Rabu (21/10).
Dalam insiden KMP Batumandi, seluruh penumpang dilaporkan berhasil dievakuasi dengan selamat. Direktur Utama ASDP Heru Widodo sebelumnya menyebut kapal tersebut membawa 420 orang dan 89 kendaraan saat kebakaran terjadi.
Kebakaran bermula pada Selasa (20/10) sekitar pukul 16.15 WIB, ketika kapal dalam proses bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak. Menurut keterangan ASDP, petugas darat melihat percikan api di bagian buritan, tepatnya di dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil.
Kapal sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB menuju Merak. Setelah terbakar, proses pemadaman berlangsung hingga Rabu (21/10) malam. Sekitar pukul 20.54 WIB, KMP Batumandi dilaporkan tenggelam setelah kapal menjadi miring akibat bertambahnya beban selama proses pemadaman.
Sertifikasi Kelaikan Kapal Ikut Disorot
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda turut menyoroti sistem sertifikasi kelaikan kapal. Ia menilai aspek teknis, mulai dari struktur kapal, permesinan, kelistrikan hingga perlengkapan keselamatan, perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencegah kecelakaan.
Huda juga mendorong evaluasi terhadap sistem klasifikasi kapal yang melibatkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Ia meminta Kementerian Perhubungan mempertimbangkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2014 untuk membuka akses terbatas bagi badan klasifikasi lain yang menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS), dengan tetap menerapkan pengawasan ketat.
Menurut Huda, pembenahan sertifikasi merupakan salah satu bagian dari upaya memperkuat keselamatan pelayaran nasional. Namun, ia mengakui persoalan kecelakaan kapal tidak hanya berkaitan dengan kelayakan teknis, sehingga perlu diikuti perbaikan pada aspek lainnya.
Pengangkatan bangkai KMP Batumandi kini menjadi bagian dari penanganan pascakebakaran. Sementara itu, tuntutan evaluasi dari DPR menempatkan pengawasan, kelayakan teknis, dan efektivitas prosedur keselamatan sebagai persoalan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.












