Berita  

KPK Ungkap 8 Celah Program MBG, Rawan Korupsi dan Minim Pengawasan

SUARAMALANG.COM, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian dan monitoring terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasilnya, lembaga antirasuah menilai skala besar program tersebut belum diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang memadai.

KPK menyoroti bahwa tata kelola MBG saat ini masih menyimpan sejumlah celah. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu masalah akuntabilitas hingga risiko tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan identifikasi persoalan ini menjadi dasar pemberian rekomendasi perbaikan. KPK berharap seluruh pemangku kepentingan dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Sehingga dari rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan oleh para pihak terkait,” ujarnya mengutip liputan 6.

Ia menegaskan KPK akan terus mendukung program prioritas nasional seperti MBG. Dukungan itu dilakukan melalui fungsi pencegahan dan penindakan agar program berjalan sesuai tujuan.

Regulasi hingga Pengawasan Jadi Sorotan

KPK menemukan regulasi pelaksanaan MBG belum cukup kuat. Aturan yang ada dinilai belum mampu mengatur tata kelola program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas lembaga.

Selain itu, mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik rente dan mengurangi porsi anggaran untuk bahan pangan.

Pendekatan yang terlalu sentralistik juga menjadi catatan. Peran pemerintah daerah dinilai kurang optimal, sehingga mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balances) menjadi lemah.

Konflik Kepentingan dan Transparansi Lemah

KPK juga menyoroti tingginya potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur atau SPPG. Hal ini dipicu oleh kewenangan yang terpusat serta belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP).

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dinilai masih lemah. Proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan belum sepenuhnya terbuka dan terukur.

Kondisi ini berpotensi membuka ruang penyimpangan jika tidak segera diperbaiki. KPK menilai penguatan sistem pelaporan menjadi hal mendesak.

Standar Dapur dan Keamanan Pangan Disorot

Temuan lain berkaitan dengan kualitas dapur MBG. KPK mencatat masih banyak dapur yang belum memenuhi standar teknis SPPG.

Hal ini berdampak pada munculnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. KPK menilai standar operasional perlu diperketat untuk menjamin keamanan pangan.

Pengawasan dari instansi terkait juga dinilai belum optimal. Keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan disebut masih minim dalam implementasi program.

Belum Ada Indikator Keberhasilan

KPK juga menyoroti belum adanya indikator keberhasilan program MBG. Baik target jangka pendek maupun jangka panjang dinilai belum dirumuskan secara jelas.

Selain itu, pemerintah belum melakukan pengukuran awal (baseline) terkait status gizi dan capaian akademik penerima manfaat. Padahal, data tersebut penting untuk mengukur efektivitas program.

KPK berharap delapan temuan ini segera ditindaklanjuti. Perbaikan tata kelola dinilai krusial agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus bebas dari praktik korupsi.

Exit mobile version