Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px

Lapak Ilegal di Trotoar Soehat Dibongkar, Satu Orang Diamankan

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang–Dugaan praktik penyewaan lapak takjil ilegal di trotoar Jalan Soekarno Hatta (Soehat), Kota Malang, akhirnya berujung pada penindakan aparat. Seorang pria berinisial H, warga Kelurahan Jatimulyo, diamankan jajaran Polresta Malang Kota setelah diduga menarik setoran hingga Rp 1,5 juta dari para pedagang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, pada Kamis sore (19/2/2026).

Iklan

Saat sidak di kawasan Soehat, rombongan mendapati sejumlah lapak berdiri di atas trotoar, yang jelas melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri.

Menindak temuan tersebut, pembongkaran langsung diperintahkan di lokasi. Malam harinya, setelah Maghrib, aparat gabungan menertibkan seluruh lapak ilegal yang berdiri di atas fasilitas publik tersebut.

“Pembongkaran lapak dilakukan pada Kamis setelah Maghrib, dan seluruhnya sudah ditertibkan,” ujar Kombes Pol Kholis, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mengungkap lebih jauh modus dan perannya dalam praktik tersebut.

“Terduga pelaku berinisial H sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim untuk mengungkap peran dan modus yang dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menyebut pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa sebelumnya. Termasuk mendalami berapa kali aksi tersebut dijalankan serta total keuntungan yang diperoleh dari para pedagang.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk berapa kali pelaku menjalankan aksinya dan berapa besar setoran yang ditarik dari para pedagang,” jelas Aji.

Dari keterangan yang dihimpun, pedagang mengaku dimintai biaya sewa lapak dengan nominal cukup besar, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per lapak.

Pasca penertiban, kondisi trotoar di sepanjang Jalan Soehat terpantau kembali steril pada Jumat siang. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan aturan, terutama selama momentum Ramadan.

Pewarta: *MS Al Katiri

Iklan
Iklan
Iklan