Satpol PP Malang Tertibkan PKL Usai Lebaran, Pelanggar Disiapkan ke Tipiring

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Satpol PP Kota Malang menggelar penertiban pedagang kaki lima setelah Lebaran. Operasi menyasar kawasan pusat kota yang selama ini ramai aktivitas.

Petugas memulai penertiban dari kawasan Alun-Alun dan Jalan Kyai Agussalim. Mereka juga bergerak ke Jalan Surabaya yang menjadi zona larangan PKL.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia memastikan operasi berjalan sesuai aturan.

“Ini penertiban di kawasan Alun-Alun, Kyai Agussalim, juga tadi di Jalan Surabaya,” ujar Mustaqim. Ia menambahkan operasi masih akan berlanjut ke titik lain.

“Setelah ini ada satu titik lagi yang harus kita ke sana lagi,” katanya.

Jumlah Pelanggar Masih Didata
Petugas menemukan cukup banyak pelanggaran dalam operasi tersebut. Namun, jumlah pasti pelanggar belum bisa dipastikan.

Baca Juga:  WaliKota Dorong Profesionalisme Pengurus Koperasi, Diskopindag Gelar Pelatihan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Mustaqim menjelaskan proses pendataan masih berlangsung. Tim akan merekap seluruh temuan setelah kegiatan selesai.

“Nanti setelah ini sampai di kantor kita rekap ada jumlah berapa pelanggaran ini,” ujarnya. Ia menegaskan data akan segera diumumkan.

Barang bukti dari pelanggaran akan diamankan oleh petugas. Langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Akan Disidangkan Tipiring
Satpol PP berencana membawa pelanggaran ke sidang tindak pidana ringan. Proses hukum ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Mustaqim menyebut sidang akan digelar pada Rabu. “Yang akan kita ambil barang buktinya untuk kita rencanakan disidangkan tipiring nanti,” katanya.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Pemerintah ingin menjaga ketertiban di ruang publik.

Baca Juga:  Hujan Reda, Keramaian Kayutangan Malang Meledak Jelang Pergantian Tahun 2026

Penertiban juga menandai berakhirnya masa toleransi selama Ramadan. Setelah Lebaran, aturan kembali ditegakkan secara penuh.

Iklan
Iklan