SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Selain munculnya keluhan terkait kualitas makanan, dua dapur sehat atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui telah berhenti beroperasi.
Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Namun, menurutnya keputusan penutupan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Saat ini ada dua SPPG yang sudah tidak beroperasional lagi,” ujar Mahila Surya Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
DKP Belum Kantongi Data Lokasi SPPG yang Tutup
Mahila menjelaskan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang hingga kini belum menerima rincian lokasi dua SPPG yang dihentikan operasionalnya tersebut.
Ia menyebut dapur MBG yang tutup masih berpeluang kembali beroperasi apabila melakukan pergantian mitra maupun yayasan pengelola.
“Supaya bisa beroperasional lagi, mereka ganti mitra atau yayasan,” lanjutnya.
Ada 201 SPPG Aktif di Kabupaten Malang
Berdasarkan data per 15 Mei 2026, tercatat sebanyak 201 unit SPPG masih aktif melayani masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, terdapat 38 unit lain yang hingga kini belum beroperasi meski bangunan fisiknya sudah tersedia.
“Total SPPG yang ada di Kabupaten Malang saat ini mencapai 241 unit,” terang Mahila.
Pendirian SPPG Harus Penuhi Syarat Teknis
Mahila menegaskan proses pendirian SPPG tidak dapat dilakukan secara cepat. Sebab, setiap dapur sehat wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.
Persyaratan tersebut meliputi kesiapan anggaran operasional hingga penunjukan kepala SPPG yang bertanggung jawab terhadap layanan distribusi makanan bergizi.
“Berdasarkan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional, lokasi pembangunan SPPG harus tersebar merata dan mampu menjangkau penerima manfaat di tiap kecamatan,” tuturnya.
Radius Distribusi Maksimal 6 Kilometer
Dalam aturan teknis program MBG, setiap titik SPPG ditetapkan memiliki radius pelayanan maksimal enam kilometer atau waktu tempuh distribusi sekitar 30 menit.
Satu dapur sehat juga ditargetkan mampu melayani sekitar 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat di wilayah sekitarnya.
Ketentuan tersebut diterapkan agar kualitas makanan tetap terjaga saat proses distribusi berlangsung kepada masyarakat penerima program.
Wilayah Selatan Kabupaten Malang Dinilai Masih Kekurangan SPPG
Meski jumlah dapur sehat terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Malang menilai masih ada sejumlah wilayah yang belum terjangkau optimal, khususnya kawasan selatan.
Mahila menyebut sedikitnya terdapat lima kecamatan yang membutuhkan tambahan SPPG, yakni Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Donomulyo, Bantur, dan Ampelgading.
Kelima wilayah tersebut dinilai masih memerlukan tambahan fasilitas dapur sehat untuk menunjang pemerataan program MBG.
Pemkab Malang Ajukan Tambahan 20 SPPG untuk Wilayah 3T
Pemerintah Kabupaten Malang kini berencana mengusulkan tambahan pembangunan SPPG untuk kawasan yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Mahila memperkirakan kebutuhan tambahan dapur sehat di wilayah tersebut mencapai sekitar 20 unit.
“Perkiraan kami butuh hampir 20-an SPPG. Nanti kami bersama sekda akan bersurat mengenai kriteria-kriteria 3T ke BGN agar bisa diberi tambahan kuota dari 275 SPPG itu,” pungkasnya.
