Iklan

LIRA : Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Merupakan Amanah Konstitusi Berdasarkan Berbagai putusan Mahkamah Konstitusi 

Iklan

SUARAMALANG. COM, Bogor–Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah solusi terhadap persoalan bangsa saat ini, seperti halnya masalah ekonomis tidaknya dan besarnya biaya politik pemilihan.

Hal itu menjadi salah satu dii antara sejumlah Rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang digelar di Bogor, Jumat-Minggu , 16-18 Januari 2026.

Iklan

Tema Rakernas yang diangkat adalah “Ormas dan Pemerintah: ” Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional”.

Hadir di acara tersebut pimpinan DPW dan DPD LIRA se-Indonesia dari tanah Papua hingga Aceh, yang berjumlah ratusan peserta.

Dalam acara ini juga dikukuhkan seluruh pimpinan pusat Badan Otonom DPP LIRA yakni DPP Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, dan Jaringan Mahali. Badan otonom ini diharapkan akan memperluas jaringan LIRA seluruh Indonesia.

Selain rapat, acara ini juga diisi dengan acara outbond agar terbangun kebersamaan dan kedekatan emosional sesama pengurus.

Hadir pula beberapa Narasumber memberikan masukan dan pandangan terkait perkembangan isu mutakhir antara lain, Ilham Khoiri (wartawan Harian Kompas), Adi Prayitno (Pengamat Politik), M. Isnur (Ketua YLBHI), dan Saiful Mujani (Founder SMRC).

Acara ini ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si. yang memaparkan persoalan mutakhir kebangsaan dalam perspektif geopolitik.

Dalam orasinya, Gubernur Lemhannas berharap LIRA dapat menjadi civil society yang kuat, karena tidak semua urusan dan permasalahan rakyat dapat diselesaikan pemerintah. Sinergi pemerintah dan masyarakat civil society adalah niscaya dan penting untuk kemajuan bangsa.

Secara internal, Rakernas merekomendasikan antara lain penguatan jaringan advokasi rakyat dan struktur ke seluruh lapisan terbawah organisasi dan meminta organisasi menyesuaikan perkembangan dengan memanfaatkan medsos secara lebih maksimal untuk gerakan.

Satu pengurus LIRA Kalteng yang dikriminalisasi, yakni atas nama Hairil, yang sedang mengalami proses hukum karena membela rakyat memperjuangkan lahan sawitnya di daerah Sampit, Kalteng, diminta untuk dibebaskan oleh pengadilan negeri Sampit.

DPP LIRA memberikan awards, kepada beberapa pengurus DPW dan DPD LIRA yang telah berkontribusi dalam pergerakan yakni DPW LIRA Jatim, Sumut, dan Sultra, serta DPD Aceh Tenggara, Malang, dan Pekanbaru.

Secara khusus Award diberikan kepada DPD LIRA Simalungun, yakni Almarhumah Mariani yang berdedikasi hingga akhir hayatnya memperjuangkan hak rakyat dengan mengalami kriminalisasi berhadapan dengan kepala daerah setempat.

Sesuai dengan tema yang diambil, LIRA menyampaikan agar Pemerintah membuka diri terhadap partisipasi publik secara luas dan melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan nasional.

Agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai. Jangan hanya mendengarkan rakyat secara artifisial dan seremonial belaka.

Kebersamaan pemerintah dengan Ormas harus dibangun dengan baik. Apalagi di tengah situasi ekonomi politik global yang sedang tidak baik-baik saja saat ini.

Pewarta : * Didik Sakerah

Iklan
Iklan
Iklan