Menteri LH Dorong Green Policing Polda Riau Diadopsi Secara Nasional

SUARAMALANG.COM, Pekanbaru – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mendorong konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau untuk direplikasi secara nasional. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja perdananya ke Mapolda Riau sejak dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Kunjungan tersebut menjadi penegasan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup di Indonesia. Riau dinilai menjadi salah satu wilayah strategis dalam penanganan isu lingkungan.

Dalam agenda itu, Menteri Lingkungan Hidup turut didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan serta Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung. Keduanya dikenal aktif mendorong penguatan etika lingkungan dan kesadaran ekologis di ruang publik.

Green Policing Dinilai Jadi Model Nasional

Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dengan rangkaian penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), hingga paparan penegakan hukum lingkungan oleh jajaran Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak dapat dipandang secara parsial. Menurutnya, isu lingkungan berkaitan erat dengan keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.

Ia menjelaskan, pendekatan Green Policing tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir dan budaya organisasi.

“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bersama agar isu lingkungan menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat,” ujar Herry.

Rangkaian kegiatan juga diisi penampilan seni bertema lingkungan, pemutaran video pengungkapan kasus lingkungan, serta paparan teknis implementasi Green Policing dan WTE.

Momentum itu turut dirangkai dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.

Menteri LH Puji Langkah Polda Riau

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengaku terkesan dengan konsep Green Policing yang dipaparkan Polda Riau.

“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” kata Jumhur.

Ia menilai konsep tersebut sangat baik dan layak diterapkan di berbagai institusi maupun daerah lain di Indonesia.

“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.

Jumhur juga memastikan pihaknya akan mendorong implementasi program serupa secara nyata di seluruh daerah.

“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.

Soroti Tambang Rakyat dan Kepastian Hukum

Selain membahas lingkungan, Jumhur turut menyinggung persoalan pertambangan rakyat. Ia menilai penting adanya kepastian hukum bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang.

Menurutnya, pelaku tambang rakyat tidak selalu menjadi pihak yang bersalah dalam rantai ekonomi ilegal.

“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya,” jelas Jumhur.

Ia menegaskan pentingnya percepatan penerbitan izin usaha pertambangan rakyat agar masyarakat mendapat perlindungan hukum dan kepastian usaha.

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Polda Riau ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dengan tamu undangan. Agenda tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola lingkungan berkelanjutan.

Exit mobile version