SUARAMALANG.COM, Kota Malang– MUI Kota Malang resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan beserta susunan komisi masa khidmat 2026–2031 dalam rangkaian Halal Bihalal yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Sabtu (18/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru yang akan menjalankan berbagai program strategis organisasi selama lima tahun ke depan.
Ketua Umum MUI Kota Malang Iskandar Najah menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat fungsi keulamaan, pelayanan umat, serta menjaga harmoni sosial di Kota Malang.
“Momentum ini menjadi amanah besar bagi kami untuk terus hadir membimbing umat, menjaga persatuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Susunan Komisi Diresmikan
Dalam kesempatan tersebut dibacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kota Malang Nomor 01/SK/MUI-KOTA/IV/2026 tentang Susunan dan Kepengurusan Anggota Komisi Masa Khidmat 2026–2031.
Bersama Sekretaris Umum Abdul Ghaffar Said, Ketua Umum MUI mengesahkan sejumlah komisi yang akan menjalankan fungsi organisasi.
Komisi yang dikukuhkan meliputi bidang hukum dan perundang-undangan, pendidikan dan penelitian, pengkaderan, ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antarumat beragama, dakwah, seni budaya Islam dan informasi, pemberdayaan ekonomi umat, serta perlindungan keluarga.
Fokus Penguatan Umat
Dengan kepengurusan baru ini, MUI Kota Malang diharapkan semakin aktif dalam memberikan fatwa, edukasi keagamaan, penguatan ekonomi umat, hingga merespons isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, organisasi keulamaan tersebut juga ditargetkan menjadi jembatan kolaborasi antara tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban, ditutup dengan doa bersama serta saling bersalaman dalam suasana Halal Bihalal.
Pewarta: *Ali Halim
