Musorkablub KONI Kabupaten Malang Memanas, Aklamasi atau Voting Jadi Polemik

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Malang, Sabtu (14/2/2026), dengan dihadiri seluruh perwakilan cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Malang.

Awalnya terdapat tiga calon ketua yang maju dalam bursa pencalonan, yakni Darmadi, Zia’ul Haq, dan Hendra Prastiawan. Agenda dimulai dengan pemaparan visi dan misi masing-masing calon di hadapan peserta musyawarah.

Darmadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Malang memaparkan delapan program prioritas, termasuk pembenahan tata kelola organisasi yang transparan dan modern berbasis teknologi. Ia juga berkomitmen meningkatkan prestasi atlet melalui penguatan program pembinaan serta mendorong peningkatan sarana dan prasarana olahraga. Dalam paparannya, Darmadi menargetkan prestasi atlet Kabupaten Malang mampu menembus peringkat minimal kedua di tingkat Jawa Timur.

Sementara itu, Hendra Prastiawan pada akhir sesi penyampaian visi dan misi menyatakan mundur dari pencalonannya sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang, sehingga kontestasi menyisakan dua kandidat.

Paparan terakhir disampaikan Zia’ul Haq yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan prestasi atlet sekaligus memperkuat tata kelola organisasi berbasis digital. Selain pembenahan sarana dan prasarana olahraga, Zia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan atlet. Ia menyebut visi dan misi yang disusunnya merupakan hasil serapan aspirasi dari berbagai cabor di Kabupaten Malang.

Perdebatan Aklamasi atau Voting

Situasi mulai memanas saat pimpinan sidang menawarkan mekanisme pemilihan melalui musyawarah aklamasi atau voting. Berdasarkan data dukungan, Darmadi disebut memperoleh 42 dukungan cabor, sedangkan Zia’ul Haq mendapatkan 9 dukungan.

Mayoritas peserta musyawarah menghendaki mekanisme aklamasi. Namun opsi tersebut diprotes sejumlah cabor pendukung Zia’ul Haq. Perdebatan pun terjadi antara Zia dan pimpinan sidang.

“Buat apa penyampaian visi misi kalau ujungnya aklamasi,” kata Zia dengan nada tinggi.

Ia juga meminta agar cabor peserta atau pemilik suara diverifikasi secara jelas.

“Kalau sudah mengantongi dukungan mayoritas seharusnya tidak takut voting tertutup,” tegasnya lagi.

Perdebatan antara peserta dan pimpinan sidang tak terhindarkan. Ketegangan meningkat ketika Zia’ul Haq naik ke atas meja saat menyampaikan protesnya. Situasi yang memanas membuat pimpinan sidang akhirnya menskors jalannya musyawarah untuk dilakukan mediasi. Hingga laporan ini disusun, proses mediasi masih berlangsung guna mencari kesepakatan atas mekanisme pemilihan ketua.

Dinamika dalam Musorkablub KONI Kabupaten Malang kali ini menunjukkan bahwa konsolidasi dukungan di tingkat cabor tidak selalu berujung mulus dalam forum formal. Perdebatan aklamasi atau voting menjadi refleksi penting tentang transparansi, legitimasi, dan tata kelola organisasi olahraga daerah yang tengah berupaya memperkuat kredibilitasnya di mata publik dan para pemangku kepentingan.

Exit mobile version