Iklan

Mutasi Yang Terkesan Serampangan Pemkab Malang : Ada ASN Dilantik Memakai Seragam PKK

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Moment mutasi 186 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang masih menyisakan sorotan. Tepatnya, sorotan tersebut karena mutasi yang dilakukan secara mendadak itu terkesan asal-asalan dan serampangan.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menilai, ada beberapa hal yang menunujukkan bahwa mutasi tersebut dilakukan dengan asal-asalan dan dipaksakan. Beberapa diantaranya seperti undangan yang mendadak hingga adanya sebagian ASN yang mengaku tidak tahu akan ikut dilantik.

Iklan

Tak hanya itu, pemandangan cukup berbeda juga nampak saat hari H pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Rabu (12/11/2025) lalu. Dimana terdapat satu orang ASN diduga dari Dinas Kesehatan yang ikut dilantik untuk dimutasi di jabatan lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, namun mengenakan seragam PKK.

“Setahu saya, biasanya pelantikan itu kan moment sakral dan formal. Makanya, biasanya menggunakan seragam resmi, Seperti yang diatur dalam Perbup No 31 Tahun 2025 yakni jas atau PDU (pakaian dinas upacara) bagi para camat,” jelas Bupati LIRA, Wiwid Tuhu P, Jumat (14/11/2025).

Menurut Wiwid, hal itu secara tidak langsung sudah menunjukkan kesiapan Pemkab Malang dalam menggelar pelantikan sebagai moment sakral. Artinya, hampir dapat dipastikan bahwa mutasi dan pelantikan tersebut dilakukan secara terburu-buru.

“Meskipun secara administrasi terlihat sah, namun pelaksanaannya nampak begitu serampangan. Kalau memang tidak tergesa-gesa, mana mungkin tidak sempat mempersiapkan (seragam untuk pelantikan),” terangnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, mutasi yang dilakukan oleh Pemkab Malang ini terkesan dilakukan dengan serampangan. Sebab ternyata, mutasi yang dilakukan diduga tidak berdasarkan pada hasil assestment yang pernah dilakukan pada tahun 2024.

“Ternyata tidak semua Plt (pelaksana tugas) ikut dilantik hari ini. Padahal apa yang disorot publik, termasuk LIRA, tentang banyaknya Plt di jajaran Pemkab Malang, harus segera didefinitifkan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelas Wiwid.

Selain itu, tak hanya pelaksanaan mutasi yang terkesan serampangan, bahkan mulai persiapan hingga pemberitahuan kepada pejabat yang akan dilantik pun tidak menunjukkan ketidaksiapan proses pelantikan dan mutasi.

“Pemberitahuan kepada pejabat yang mau dilantik dilakukan sembunyi-sembunyi, bahkan tidak mengetahui jika mereka mau dilantik,” imbuhnya.

Informasi didapat suaramalang.com, tak sedikit ASN yang akan dilantik baru mendapat kabar jika dirinya akan dilantik pada malam hari, melalui kasubag umum di masing-masing perangkat daerah.

“Pengambilan undangan di BKPSDM berlangsung hingga hampir jam 22.00 WIB,” tegasnya.

Iklan
Iklan
Iklan